Banten

Ratusan Sopir Taksi di Kawasan Bandara Soetta Dites Urin dan Alkohol

Noudhy Valdryno | 20 Desember 2023, 13:42 WIB
Ratusan Sopir Taksi di Kawasan Bandara Soetta Dites Urin dan Alkohol

AKURAT BANTEN - Menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, ratusan pengemudi taksi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang pemeriksa kesehatan hingga tes urin dan alkohol.

Program yang dihelat oleh pihak Polresta Bandara Soetta bekerja sama dengan instansi terkait, merupakan wujud bhakti kesehatan dengan memberikan pengobatan gratis.

“Kegiatan ini dalam rangka kesiapan Operasi Lilin tahun 2023, yaitu kesiapan Nataru. Ini suatu wujud konsisten dari program Kapolri untuk melakukan kegiatan positif membantu masyarakat,” ujar Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Rabu (20/12/2023).

Seperti salah satunya pengobatan gratis kepada para sopir taksi di perimeter Bandara Soetta, kita melakukan pengobatan secara gratis dan pengecekan secara umum.

“Solusi yang kita berikan yaitu mengimbau agar istirahat cukup dan makan bergizi. Kita juga berikan obat dan vitamin. Dan situasi saat ini Covid-19 yang semakin meningkat kita juga berikan masker,” imbuh Raden.

Selain itu, kata Raden, pengecekan urin dan alkohol merupakan upaya agar Operasi Natal berjalan dengan baik untuk kesiapan pengemudi yang merupakan menjadi wujud target Nataru.

“Untuk target terkumpul lebih dari 100 pengemudi. Kenapa kita memilih sopir taksi. Artinya untuk keselamatan penumpang dan pengemudi itu sendiri. Kebanyakan pengemudi taksi ini batuk dan pilek,” ungkap Raden.

Semantara salah satu sopir taksi, Heri (67) menyambut baik dengan adanya program dari Polresta Bandara. Sehingga ia bisa melakukan pengecekan kesehatan serta pengobatan gratis.

“Ya semoga kegiatan seperti ini sering-sering dilaksanakan. Bukan hanya menyambut Natal dan Tahun Baru saja,” harapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.