Banten

Saham BMRI Melemah, Seruan Boikot Bank Mandiri Menggema di Medsos, Ada Apa?

Aullia Rachma Puteri | 25 Agustus 2026, 16:22 WIB
Saham BMRI Melemah, Seruan Boikot Bank Mandiri Menggema di Medsos, Ada Apa?
SAHAM BMRI TURUN

AKURAT BANTEN – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan kode BMRI mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 25 Agustus 2026.

Pelemahan terjadi ketika Bank Mandiri sedang mendapat sorotan publik terkait persoalan rekening milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok.

Pada akhir perdagangan, saham BMRI berada di posisi Rp4.200 per lembar.

Nilai tersebut turun 20 poin atau sekitar 0,47 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang tercatat Rp4.220 per saham.

Baca Juga: Singapura Salip Indonesia di Pasar Saham ASEAN, Ini Penyebab Utamanya

Pergerakan saham tersebut bertepatan dengan ramainya pembicaraan mengenai Bank Mandiri di media sosial.

Sejumlah pengguna internet bahkan menyerukan aksi boikot terhadap bank tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas persoalan rekening yang menjadi perhatian publik.

Isu tersebut bermula dari rekening Supriyono yang disebut mengalami penundaan transaksi.

Rekening itu dikabarkan menyimpan dana sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi serta kontribusi masyarakat.

Baca Juga: Terungkap Donald Trump Beli Saham Raksasa Teknologi AS di Awal 2026

Dana tersebut rencananya digunakan untuk menunjang kebutuhan warga Pati yang akan mengikuti kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta.

Kebutuhan yang dimaksud antara lain transportasi, konsumsi, akomodasi, dan keperluan pendukung lainnya.

Ketika transaksi pada rekening tersebut tidak dapat dilakukan, muncul reaksi dari sejumlah pihak.

Persoalan kemudian berkembang di media sosial dan memunculkan pertanyaan mengenai dasar tindakan terhadap rekening tersebut.

Baca Juga: OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar ke Influencer Saham BVN Usai Terbukti Manipulasi Pasar

Tidak sedikit pengguna media sosial yang mengungkapkan kekecewaan terhadap Bank Mandiri.

Bahkan, muncul ajakan agar nasabah mempertimbangkan untuk meninggalkan layanan bank tersebut.

Salah satu bentuk protes yang beredar di dunia maya adalah unggahan foto atau video kartu ATM Bank Mandiri yang dirusak.

Unggahan semacam itu disertai narasi yang mengajak pengguna lain melakukan hal serupa.

Baca Juga: Eskalasi AS–Venezuela Dinilai Tak Mengguncang Ekonomi RI, Pasar Saham Justru Tunjukkan Sinyal Optimistis

Namun, ramainya seruan boikot tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa pelemahan saham BMRI disebabkan oleh isu tersebut.

Harga saham bergerak berdasarkan berbagai faktor dan tidak hanya ditentukan oleh sentimen di media sosial.

Pergerakan pasar saham juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, kinerja perusahaan, prospek bisnis, sentimen investor, kebijakan pemerintah, hingga kondisi pasar keuangan secara keseluruhan.

Pada perdagangan yang sama, saham BMRI sempat menyentuh level Rp4.170 sebelum akhirnya ditutup di Rp4.200.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Minta BEI Tindak Tegas Saham 'Gorengan' untuk Lindungi Investor Ritel

Aktivitas perdagangan saham tersebut juga cukup tinggi dengan volume sekitar 86,05 juta lembar.

Di tengah polemik tersebut, Bank Mandiri telah memberikan penjelasan mengenai rekening Supriyono.

Pihak bank menyatakan tindakan terhadap rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah mengikuti prosedur yang berlaku.

Kepolisian juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukan penyitaan dana.

Baca Juga: Freeport Serahkan 12 Persen Saham ke Indonesia, Investasi Pendidikan dan Kesehatan di Papua Siap Terwujud

Istilah yang digunakan adalah penundaan transaksi dalam rangka mendukung proses penyelidikan.

Penjelasan itu berarti dana yang tersimpan dalam rekening tersebut tidak otomatis menjadi milik pihak lain.

Uang tetap tercatat sebagai milik pemegang rekening selama tidak ada keputusan hukum yang menentukan hal berbeda.

Polemik menjadi semakin sensitif karena rekening tersebut dikaitkan dengan pengumpulan dana untuk kegiatan masyarakat.

Baca Juga: PC GP Ansor Dimintai Keterangan Kejari Tangsel Soal Laporan Saham Pemkot di Bank BJB

Sebagian pihak menilai pembatasan akses rekening perlu disertai informasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Di sisi lain, lembaga perbankan juga memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan yang sah dari aparat penegak hukum.

Prosedur tersebut menjadi bagian dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam sistem keuangan.

Situasi ini membuat Bank Mandiri menghadapi dua jenis sorotan sekaligus, yakni dari sisi publik akibat isu rekening AMPB dan dari sisi pasar melalui pergerakan saham BMRI.

Baca Juga: Beli 1 lot BBRI Saham Untung Berapa Tiap Bulan? Bisa Jadi Solusi Tabungan Hari Tua

Meski saham mengalami penurunan 0,47 persen, belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa koreksi tersebut merupakan dampak langsung dari seruan boikot.

Diperlukan analisis pasar yang lebih luas untuk mengetahui faktor utama yang memengaruhi pergerakan saham.

Selanjutnya, perhatian publik akan tertuju pada perkembangan persoalan rekening AMPB serta respons Bank Mandiri terhadap sentimen yang berkembang.

Perubahan sentimen nasabah dan investor juga menjadi hal yang menarik untuk diamati.

Baca Juga: Bahaya Kebiasaan Menabung Masyarakat Indonesia, Menurut Pakar Saham Lo Kheng Hong: Secara Perlahan Membuatnya Seseorang Jatuh Miskin

Untuk saat ini, seruan boikot masih menjadi fenomena di media sosial, sedangkan pelemahan saham BMRI merupakan fakta perdagangan pada hari tersebut.

Keduanya terjadi dalam waktu yang berdekatan, tetapi hubungan langsung antara keduanya belum dapat dipastikan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.