Banten

Peluang Jadi ASN Terbuka Lebar, PPPK KemenHAM 2026 Bisa Daftar Online Lewat HP

Andi Syafriadi | 7 Januari 2026, 08:34 WIB
Peluang Jadi ASN Terbuka Lebar, PPPK KemenHAM 2026 Bisa Daftar Online Lewat HP

AKURAT BANTEN - Kesempatan berkarier sebagai aparatur pemerintah kembali terbuka.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 dengan ratusan formasi yang tersebar di berbagai unit kerja pusat maupun daerah.

Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara online melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menariknya, proses pendaftaran dapat diakses menggunakan telepon genggam, sehingga memudahkan pelamar dari berbagai daerah tanpa harus datang langsung ke kantor instansi.

Baca Juga: Bobby Nasution Dorong Ribuan PPPK Paruh Waktu Tunjukkan Kinerja Nyata untuk Warga Sumut

Seleksi ini menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Formasi yang tersedia mencakup berbagai jabatan teknis dan fungsional yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan serta kompetensi pelamar.

Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum.

Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, berusia sesuai ketentuan, tidak sedang terikat sebagai PNS atau PPPK aktif, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: 8,205 Honorer Pemkab Tangerang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Beberapa posisi juga mensyaratkan pengalaman kerja atau dokumen pendukung tambahan.

Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun di portal SSCASN.

Setelah akun aktif, pelamar diminta melengkapi data diri, memilih formasi jabatan, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Seluruh data harus diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi untuk menghindari gugurnya pendaftaran pada tahap administrasi.

Baca Juga: Wacana PPPK Jadi PNS, MenPANRB Buka Suara Soal Status dan Kesejahteraan ASN!

Setelah pendaftaran ditutup, pelamar akan mengikuti tahapan seleksi administrasi.

Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sistem ini digunakan untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan adil bagi seluruh peserta.

Pemerintah mengimbau calon pelamar untuk memperhatikan jadwal seleksi dengan cermat serta rutin memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN dan kanal resmi KemenHAM.

Baca Juga: TERKINI! Gaji Pensiunan PNS & PPPK Oktober 2025: Benarkah Kenaikan 12% Dirapel November?

Informasi yang tidak bersumber dari situs resmi dikhawatirkan menyesatkan dan merugikan pelamar.

Dengan dibukanya seleksi PPPK KemenHAM 2026, diharapkan dapat menjaring sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Kehadiran PPPK di lingkungan KemenHAM diharapkan mampu memperkuat layanan publik serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia secara optimal.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.