Peluang Jadi ASN Terbuka Lebar, PPPK KemenHAM 2026 Bisa Daftar Online Lewat HP

AKURAT BANTEN - Kesempatan berkarier sebagai aparatur pemerintah kembali terbuka.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 dengan ratusan formasi yang tersebar di berbagai unit kerja pusat maupun daerah.
Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara online melalui portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menariknya, proses pendaftaran dapat diakses menggunakan telepon genggam, sehingga memudahkan pelamar dari berbagai daerah tanpa harus datang langsung ke kantor instansi.
Baca Juga: Bobby Nasution Dorong Ribuan PPPK Paruh Waktu Tunjukkan Kinerja Nyata untuk Warga Sumut
Seleksi ini menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Formasi yang tersedia mencakup berbagai jabatan teknis dan fungsional yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan serta kompetensi pelamar.
Untuk dapat mengikuti seleksi, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum.
Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, berusia sesuai ketentuan, tidak sedang terikat sebagai PNS atau PPPK aktif, serta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: 8,205 Honorer Pemkab Tangerang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Beberapa posisi juga mensyaratkan pengalaman kerja atau dokumen pendukung tambahan.
Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun di portal SSCASN.
Setelah akun aktif, pelamar diminta melengkapi data diri, memilih formasi jabatan, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Seluruh data harus diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi untuk menghindari gugurnya pendaftaran pada tahap administrasi.
Baca Juga: Wacana PPPK Jadi PNS, MenPANRB Buka Suara Soal Status dan Kesejahteraan ASN!
Setelah pendaftaran ditutup, pelamar akan mengikuti tahapan seleksi administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Sistem ini digunakan untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan adil bagi seluruh peserta.
Pemerintah mengimbau calon pelamar untuk memperhatikan jadwal seleksi dengan cermat serta rutin memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN dan kanal resmi KemenHAM.
Baca Juga: TERKINI! Gaji Pensiunan PNS & PPPK Oktober 2025: Benarkah Kenaikan 12% Dirapel November?
Informasi yang tidak bersumber dari situs resmi dikhawatirkan menyesatkan dan merugikan pelamar.
Dengan dibukanya seleksi PPPK KemenHAM 2026, diharapkan dapat menjaring sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
Kehadiran PPPK di lingkungan KemenHAM diharapkan mampu memperkuat layanan publik serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia secara optimal.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









