Aksi Work Out! Jimly Ash-Shiddiqie Dinilai Tak Konsisten Usai Ijinkan Refly Menyertakan RRT Ikut Audiensi Dengan Komisi Reformasi Polri

AKURAT BANTEN - Aksi Work Out Pakar hukum tata negara Refly Harun bersama tiga tokoh seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa) yang dikenal dengan RRT, sontak mengundang perhatian publik saat berlangsungnya audiensi dengan Komisi Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Peristiwa ini berawal ketika pihak panitia melarang RRT ikut berdiskusi karena status mereka sebagai tersangka.
Berdasarkan pengakuan dari pakar hukum tata negara ini, bahwa pertemuan tersebut diinisiasi oleh dirinya dan sejumlah pegiat masyarakat sipil.
Baca Juga: Diduga Tak Tepat Sasaran, Lansia 74 Tahun Tak Pernah Dapat Bansos, Dinsos Lakukan Cek Lapangan
Hal ini ditandai dengan pertemuannya dengan trio RRT pada 13 November, satu hari sebelum tiga tokoh ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, untuk mendiskusikan terkait cara menyampaikan kasus yang dituduhkan agar mendapat perhatian khusus.
Dari hasil pertemuan tersebut salah satu opsi yang diputuskan adalah meminta perhatian dari Komisi Percepatan Reformasi Polri karena penetapan tersangka kepada RRT sangat syarat dengan bentuk kriminalisasi.
“Saya berinisiatif pada waktu itu tanpa disuruh me-WA dan menelpon Pak Jimly (Ketua Komisi Jimly Ash-shiddiqie) atau langsung menelpon, kurang lebih begitu. Pak Jimly menyambut baik untuk tim ini diundang," ujar Refly di PTIK, Rabu (19/11/2025).
Selanjutnya Refly mengirimkan surat permohonan audiensi melalui staf komisi Percepatan Reformasi Polri, yang saat itu belum menyertakan RRT karena ketiganya masih sibuk untuk mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan. Kemudian RRT diminta hadir oleh Refly setelah mendapat ijin dari Jimly Ash-Shiddiqie saat audiensi berlangsung.
"Asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka. Pak Jimly bilang silakan saja. Ya, ajak," tutur Refly.
Kisruh terjadi, ketika Jimly Asshiddiqie berubah pikiran sehari sebelum acara dan mengirim pesan jika RRT tidak diperbolehkan masuk forum karena berstatus tersangka.
Baca Juga: Ibunda Habib Bahar Bongkar Fakta Mencengangkan, Rahasia Nikah Siri Helwa Bachmid Akhirnya Terungkap
“Saya sengaja tidak kasih tahu mereka karena saya menganggap, ini apa-apaan. Ini kan lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang? Status tersangka itu, itu kan belum bersalah," ungkapnya.
Walaupun Refly dan RRT tetap bersikap solidaritas saat diminta keluar dari forum atau tetap duduk di belakang tanpa bicara, namun mayoritas dari mereka yang hadir memilih keluar.
"Mayoritas ya, memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar," kata Refly.
Baca Juga: Wakapolri Beber Fakta Mengejutkan, 67 Persen Kapolsek Dinilai Buruk Polri Siap Bersih-Bersih Besar
Adapun sejumlah tokoh yang ikut walk out antara lain Said Didu, Rizal Fadila, Aziz Yanuar, dan sejumlah aktivis lainnya.
Saat ditemui sejumlah awak media, Roy Suryo mengungkapkan bahwa kehadirannya bersama Rismon dan Tifa adalah atas undangan Refly secara pribadi.
"Jadi Mas Refly Harun menyatakan sendiri bahwa beliau bukan juru bicara hari ini. Bukan juga sebagai tim lawyer. Tapi adalah sahabat. Sahabat selaku civil society yang berniat membantu kami," sebut Roy.
Baca Juga: BREAKING! Gunung Semeru Meletus Dahsyat, Awan Panas 7 Km, Warga Diminta Siaga Total
Roy juga membenarkan adanya opsi untuk tetap berada di ruangan tanpa bicara, tetapi mereka memilih walk out setelah berdiskusi internal. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





