Banten

THR Pensiunan PNS Sudah Cair? Ini Cara Cek Saldo Tanpa Mobile Banking, Dijamin Praktis

Aullia Rachma Puteri | 18 Februari 2026, 17:03 WIB
THR Pensiunan PNS Sudah Cair? Ini Cara Cek Saldo Tanpa Mobile Banking, Dijamin Praktis

AKURAT BANTEN - Kabar pencairan THR selalu dinantikan para pensiunan PNS setiap menjelang Lebaran.

Namun tidak semua penerima memiliki layanan mobile banking untuk memantau saldo rekening.

Meski begitu, pensiunan tetap bisa memastikan dana sudah masuk tanpa harus repot datang ke bank atau meminta bantuan orang lain.

Cara paling mudah adalah melalui mesin ATM bank penyalur.

Baca Juga: THR ASN 2026 Segera Cair! Menkeu Beri Kode Keras: Awal Puasa Dompet PNS Tak Lagi Kosong, Ini Komponennya!

Cukup masukkan kartu ATM, pilih menu cek saldo, dan informasi dana akan langsung terlihat.

Metode ini cocok bagi pensiunan yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi digital atau smartphone.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan buku tabungan.

Banyak bank menyediakan mesin cetak buku tabungan yang bisa digunakan untuk melihat riwayat transaksi terbaru, termasuk apakah THR sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo! Pemerintah Umumkan Anggaran Jumbo THR 2026 untuk PNS hingga Pensiunan

Bila masih ragu, pensiunan dapat menghubungi layanan resmi PT Taspen atau call center bank penyalur.

Petugas biasanya akan membantu memberikan informasi terkait jadwal pencairan dan status pembayaran pensiun maupun THR.

Penting untuk diingat bahwa pencairan THR dilakukan otomatis ke rekening penerima sesuai data yang tercatat.

Karena itu, pastikan rekening masih aktif agar dana tidak tertunda.

Baca Juga: Lebaran Hampir Tiba! Ini Cara Cerdas Mengelola THR Agar Tidak Cepat Habis

Selain itu, hindari memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal yang mengaku dari Taspen atau bank, karena modus penipuan sering muncul saat momen pencairan bantuan atau tunjangan.

Dengan beberapa langkah sederhana ini, pensiunan PNS tetap bisa mengecek THR dengan aman dan mudah meski tanpa mobile banking.

Yang terpenting, tunggu pengumuman resmi pemerintah dan gunakan hanya layanan terpercaya agar hak yang diterima tetap aman.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.