Banten

Atas Nama Affan Kurniawan, 17 September Demo Ojol ke DPR Minta Hak Lama Mitra Ojek Online, Apa?

Andi Syafriadi | 9 September 2025, 11:09 WIB
Atas Nama Affan Kurniawan, 17 September Demo Ojol ke DPR Minta Hak Lama Mitra Ojek Online, Apa?

AKURAT BANTEN - Gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta tampaknya belum akan reda.

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah Jabodetabek disebut bakal kembali turun ke jalan pada Rabu, 17 September 2025.

Aksi ini rencananya digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta dengan estimasi massa mencapai 5 ribu orang.

Aksi kali ini bukan hanya menyuarakan soal tarif dan potongan aplikasi, melainkan juga menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis aparat saat kericuhan demo 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa dan Ojol Geruduk DPRD Sulteng, Tuntut Keadilan untuk Affan 

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa pihaknya ingin kasus Affan diusut secara transparan dan keluarga almarhum mendapatkan hak keadilan.

“Tuntutan terbaru adalah penuntasan perkara gugurnya Affan hingga tuntas dan keluarga almarhum mendapatkan keadilan,” ujar Igun.

Affan sendiri disebut tidak terlibat aksi massa saat insiden itu terjadi.

Ia tengah menjalankan pekerjaannya mengantar pesanan ketika nahas tertabrak kendaraan taktis yang melintas.

Baca Juga: CEO Grab Datangi Keluarga Driver Ojol Korban Kerusuhan Makassar, Janjikan Dukungan Jangka Panjang

Peristiwa ini memicu gelombang protes di berbagai daerah karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius oleh aparat.

Kasus ini kini tengah ditangani Polri.

Kompol Cosmas Kaju Gae, komandan yang ada di kendaraan taktis saat insiden, sudah dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat melalui Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Sementara itu, enam anggota lainnya yang berada di dalam kendaraan tersebut masih berstatus saksi.

Sopir kendaraan, Bribka R, dijadwalkan menjalani sidang etik.

Tak hanya etik, kasus ini juga dinilai memiliki unsur pidana, sehingga berkasnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Presiden Prabowo Subianto turut angkat suara mengenai tragedi Affan.

Baca Juga: Bupati Tangerang dan Forkopimda Gelar Deklarasi Damai Bersama Ojol

Pada Minggu (7/9), ia menyebut investigasi insiden tersebut memang masuk akal dilakukan.

Hal ini sekaligus menjawab sebagian tuntutan publik yang tergabung dalam tuntutan 17+8, yang sebelumnya mencuat dalam gelombang demonstrasi akhir Agustus hingga awal September.

Pernyataan Presiden diharapkan bisa meredam amarah publik, meski massa ojol menegaskan aksi tetap akan dilakukan sampai tuntutan mereka benar-benar dipenuhi.

Selain kasus Affan, massa ojol juga menyoroti soal kebijakan potongan biaya aplikasi.

Baca Juga: Driver Ojol Tangerang Gelar Aksi Damai di Polresta Tangerang, Tuntut Keadilan atas Kasus Kematian Affan Kurniawan

Selama ini, potongan yang diterapkan masih berada di angka 15 persen, dan dianggap terlalu memberatkan pengemudi.

Igun menegaskan, pihaknya mendesak Kementerian Perhubungan segera merevisi aturan agar potongan tersebut diturunkan menjadi 10 persen.

“Sampai tuntutan utama potongan aplikasi 10 persen dikabulkan, maka kami akan tetap aksi tanpa henti,” tegas Igun.

Dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai 5 ribu orang, aksi 17 September mendatang diperkirakan akan membuat situasi di sekitar DPR kembali ramai.

Aparat keamanan sudah disiapkan untuk mengawal jalannya aksi agar tidak berujung ricuh.

Namun lebih dari sekadar demonstrasi, tuntutan yang disuarakan para ojol ini merefleksikan keresahan mendalam.

Mereka bukan hanya menuntut hak ekonomi yang lebih adil, tetapi juga keadilan bagi rekan sejawat yang menjadi korban.

Jika tuntutan mereka tidak segera direspons, besar kemungkinan gelombang protes akan terus bergulir, menambah panjang daftar unjuk rasa di ibu kota.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.