Banten

Ahli Forensik Bongkar Cara Cek Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Ada 3 Trik yang Bisa Dilakukan Roy Suryo di Rumah

Andi Syafriadi | 5 Juli 2025, 05:57 WIB
Ahli Forensik Bongkar Cara Cek Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Ada 3 Trik yang Bisa Dilakukan Roy Suryo di Rumah

AKURAT BANTEN - Isu mengenai ijazah Jokowi asli atau palsu kembali mengemuka.

Menanggapi polemik yang beredar, ahli digital forensik Rismon Sianipar memaparkan tiga langkah ilmiah sederhana namun akurat untuk memastikan keabsahan dokumen akademik tersebut.

Baca Juga: Roy Suryo Mulai Takut? Keaslian Ijazah Jokowi Mulai Terungkap Usai Sang Pakar Telematika Mangkir

1. Uji Usia Kertas

Metode pertama adalah analisis fisik terhadap kertas ijazah. Rismon menyampaikan, "usia kertas masih bisa diakali dengan menggunakan blanko lama dari universitas".

Artinya, penggunaan blanko lama bisa menutupi tanggal produksi, sehingga analisis ini tidak sepenuhnya andal tanpa didukung metode lain.

2. Tes Usia Tinta

Langkah kedua menjadi penentu utama. Rismon menegaskan bahwa tinta tidak bisa dipalsukan: "usia tinta itu tidak bisa ditipu. Satu minggu saja diuji di lab BRIN sudah ketahuan".

Analisis ini mengandalkan karakteristik senyawa tinta yang berbeda antar era misalnya tinta era 1980-an versus 2000-an.

3. Cek Jenis Pencetakan

Metode ketiga meliputi identifikasi teknik pencetakan.

Baca Juga: BOM WAKTU Ijazah Jokowi Meledak! Mantan Wamen Paiman Raharjo Disebut Terlibat Percetakan UPP: Roy Suryo Desak Kapolri Turun Tangan!

Rismon menjelaskan bahwa perbedaan jenis dan serat kertas serta teknologi cetak akan terlihat jelas saat diverifikasi secara forensik.

Perbandingan ini membantu mengetahui apakah format, layout, dan karakteristik cetak konsisten dengan standar dokumen asli pada saat itu.

 

Selain mengulas metode ilmiah, Rismon juga mempertanyakan beberapa kejanggalan dalam data akademik Jokowi dari UGM.

Ia menyoroti:

Baca Juga: BOM WAKTU Ijazah Jokowi Meledak! Mantan Wamen Paiman Raharjo Disebut Terlibat Percetakan UPP: Roy Suryo Desak Kapolri Turun Tangan!

Nilai rendah pada mata kuliah wajib seperti Matematika II dan Fisika (nilai D).

Tidak adanya keterangan skripsi dalam transkrip.

Status mahasiswa tercatat sebagai jenjang Sarjana Muda (SM), bukan S1.

Rentang studi mulai dari SM hingga Sarjana hanya dalam waktu lima tahun.

Rismon menilai kombinasi hal tersebut bertentangan logika akademik, sehingga meningkatkan kekhawatiran soal keaslian gelar.

 

Polemik ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari kader PSI Dian Sandi Utama, yang menyoroti tudingan ijazah palsu sebagai kabar fitnah belaka.

Ia mengecam narasi yang menyebut ijazah dibuat di Pasar Pramuka tanpa dasar yang valid.

Sementara itu, pemerintah dan UGM telah merilis pernyataan yang menegaskan bahwa ijazah yang asli memang disimpan oleh Presiden Jokowi, dan beberapa lembaga seperti Bareskrim Polri pada Mei 2025 telah menyatakan dokumen tersebut otentik berdasarkan data internal dan hasil verifikasi ilmiah .

Baca Juga: Bareskrim Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik, Sebut Proses Ijazah Jokowi Sudah Transparan

 

Analisis digital forensik seperti yang dilakukan Rismon menjadi sangat penting dalam menghadapi hoaks dan narasi yang menyesatkan.

Verifikasi berbasis tinta dan kertas merupakan metode yang objektif dan secara ilmiah sulit dimanipulasi. Hal ini sejalan dengan praktik forensik dokumen internasional.

 

Polemik tentang ijazah Jokowi bukan sekadar soal politik, tetapi menyoroti pentingnya objektivitas dan metode ilmiah dalam verifikasi dokumen.

Baca Juga: TPUA Tolak Hasil Uji Ijazah Jokowi, Desak Gelar Perkara Ulang Secara Transparan

Rismon Sianipar menawarkan tiga cara praktis usia kertas, tinta, dan jenis pencetakan yang dapat diuji di laboratorium, terutama di BRIN.

Walau ada kekhawatiran terkait data akademik Jokowi, pihak berwenang dan institusi pendidikan telah memberikan klarifikasi, sambil menekankan pentingnya uji ilmiah yang kredibel.

Melalui pendekatan forensik ini, masyarakat diajak untuk lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum melalui proses verifikasi serius.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.