BSU Cair Hari Ini, Cek Link Ini untuk Tahu Dapat Rp600 Ribu atau Tidak

AKURAT BANTEN - Kabar gembira bagi para pekerja di seluruh Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) resmi mulai dicairkan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025.
Program bantuan dari pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta, terutama yang terdampak inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta tekanan ekonomi lainnya.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu
Bagi kamu yang merasa memenuhi kriteria, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan akses daring untuk melakukan pengecekan status penerima BSU.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU, silakan kunjungi situs resmi berikut:
???? [https://bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)
???? [https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Langkah-langkahnya sangat mudah:
1. Masuk ke situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
2. Login atau daftar akun baru jika belum memiliki akun.
Baca Juga: Pencairan JHT Molor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng Salahkan Lapak Asik
3. Isi data diri lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Setelah itu, kamu akan melihat status penerimaan BSU tahun ini.
Pastikan kamu memasukkan data dengan benar agar sistem bisa mencocokkan informasi secara akurat.
Siapa yang Berhak Menerima BSU?
Tidak semua pekerja akan mendapatkan BSU. Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima BSU Rp600 ribu:
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cengkareng Dikeluhkan Nasabah, 1 Bulan Lebih JHT Tak Dicairkan
Warga Negara Indonesia (WNI).
Memiliki NIK dan terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan batas waktu tertentu.
Menerima gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Bekerja di sektor non-pegawai pemerintah atau TNI/Polri.
Belum menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika kamu memenuhi syarat di atas, besar kemungkinan namamu sudah terdaftar dan tinggal menunggu pencairan dana ke rekening bank yang telah terdaftar di sistem.
Pemerintah menyalurkan BSU secara bertahap, jadi jika hari ini belum masuk rekeningmu, jangan langsung panik.
Baca Juga: Perlu Klaim BPJS Ketenagakerjaan ? Sangat Mudah, Anti Ribet Begini caranya
Proses transfer akan dilakukan secara bergelombang melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah tertentu).
Pemerintah juga mengimbau agar para pekerja tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi atau link mencurigakan yang mengatasnamakan Kemnaker.
Selalu periksa lewat situs resmi untuk menghindari penipuan.
Rp600 ribu memang bukan jumlah yang sangat besar, namun cukup berarti untuk membantu kebutuhan pokok atau membayar cicilan.
Pemerintah berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk hal-hal yang produktif dan penting.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Tuntaskan Pembayaran Santunan Ahli Waris
Bagi kamu yang sudah terdaftar dan menerima BSU, selamat! Bagi yang belum, masih ada kesempatan pada gelombang berikutnya.
Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru hanya melalui kanal resmi.
Jangan sampai ketinggalan! Cek sekarang juga apakah kamu penerima BSU Rp600 ribu tahun ini.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








