BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang Tuntaskan Pembayaran Santunan Ahli Waris

AKURAT BANTEN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang, menunaikan pembayaran santunan kepada masing-masing hak Ahli Waris Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemensos RI Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang.
Hak tersebut berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diterima oleh ahli waris Sukiana dengan nilai santunan sebesar Rp120.475.066, dan kepada satu ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai sebesar Rp451.773.102 yang diselenggarakan oleh BPJSTK kepada tenaga honorer atau non ASN Kemensos RI.
"Komitmen yang kami jalin ini, merupakan tanggung jawab kami dan Kementerian Sosial RI dalam menjalankan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya," kata Kepala Cabang BPJS Serang, Achmad Fatoni, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Daun Seledri untuk Terapi Cuci Ginjal, Manjurkah? Simak 8 Manfaatnya bagi Kesehatan
"Dan hari ini, kami dari BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ibu Juhena selaku ahli waris dari almarhum Emus Tomi Irawan yang bekerja sebagai TKSK di Dinsos kabupaten Pandeglang, serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Saeful Arifin sebagai ahli waris dari Sukiana yang bekerja sebagai TKS di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang," ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang, Lini Septiana menegaskan, bahwa santunan yang diberikan ini sudah mencakup biaya pengobatan selama di rumah sakit, biaya pemakaman dan biaya lainnya.
"Itulah manfaatnya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kalau meninggal karena kecelakaan kerja dapat santunan sebesar Rp. 120.475.066, sedangkan meninggal dapat bantuan Rp. 451.773.102. Memang gak sesuai dengan yang telah dibayarkan, tapi ketika sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan semua sudah tercover,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebut, jika Pemkab Pandeglang mendukung sepenuhnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Karena, kata dia, banyak manfaatnya bagi pekerja bila mengalami musibah kecelakaan saat menjalankan tugasnya dan bila mendapatkan santunan kematian, sangat dirasakan sekali manfaat uang tersebut bagi keluarganya yang ditinggalkan.
"Ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Pandeglang dan inovasi dari Ibu Bupati untuk mengcover semua masyarakatnya dan pegawainya dengan asuransi. Sehingga mereka bisa bekerja dengan nyaman, aman, dan tenang. Dan ini menjadi contoh untuk Kabupaten/Kota yang lainnya, untuk bisa ditiru kaitan dengan keberhasilan kita terkait BPJS Ketenagakerjaan," harap Ali Fahmi Sumanta.
Baca juga: 5 Tanaman yang Tidak Boleh Ada di Depan Rumah karena Membawa Energi Negatif
Ali Fahmi Sumanta mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Pandeglang, agar melakukan pengobatan di Rumah Sakit yang melayani BPJS.
"Jika ada dari masyarakat maupun TKSK yang mengalami kecelakaan, saya menghimbau agar dibawa ke Rumah Sakit agar pembiayaannya bisa di klaim oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara, ahli waris dari Emus Tomi Irawan, Juhena mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya sebagai istri dari almarhum Emus Tomi Irawan, mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan Pandeglang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang sangat membantu dalam hal pembiayaan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





