KPK Geledah Rumah Satori di Cirebon, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Kali ini, KPK menggeledah rumah anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Satori, yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK juga melakukan penyelidikan di beberapa tempat lain, termasuk di Blok dan OJK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penggeledahan tersebut pada Rabu (22/1/2025).
Meskipun Asep enggan memberikan rincian lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti, berupa dokumen dan materi lainnya, telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penggeledahan di Cirebon ini merupakan bagian dari proses yang sedang kami jalankan,” ujar Asep dalam keterangan persnya.
Satori sendiri sebelumnya sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan dana CSR BI.
Baca Juga: Buntut Hasil Audit BPK, Dirut RSUD Adjidarmo Salahkan APH
Dalam pemeriksaan tersebut, ia bersama anggota DPR Komisi XI, Heri Gunawan, dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana CSR BI yang diduga disalurkan melalui yayasan tertentu.
Asep menyebutkan, saat ini KPK sedang mendalami keterlibatan kedua anggota DPR ini dalam penyaluran dana CSR tersebut.
Asep menjelaskan bahwa dana CSR, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, mengalir melalui yayasan tertentu sebelum diteruskan kepada individu yang berhubungan dengan yayasan tersebut.
KPK terus melakukan pendalaman terhadap jumlah yayasan yang menerima dana CSR dari BI dan kaitannya dengan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Asep juga mengingatkan agar pihak yang terlibat dalam mekanisme ini dapat memberi klarifikasi terkait aliran dana yang ada.
Dalam proses penyidikan lebih lanjut, KPK akan memeriksa lebih dalam mengenai mekanisme distribusi dana CSR tersebut.
Baca Juga: Sindikat Penjualan Bayi Terungkap di Pekanbaru, Harganya Mencapai Puluhan Juta
Meskipun belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK terus bekerja untuk mengungkap aliran dana dan memastikan kejelasan dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






