Sekolah akan Diliburkan selama Bulan Ramadan? Berikut Penjelasan Menteri Agama

AKURAT BANTEN - Wacana pemberian libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan kembali menjadi pembicaraan hangat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan jika pondok pesantren sudah menetapkan selama Ramadan libur, tapi untuk sekolah-sekolah lain masih diwacanakan.
"Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren itu libur, tetapi sekolah-sekolah yang lain sedang kiota wacanakan. Tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian." ujar Menag pada wartawan, Senin (31/12/2024).
Sebelumnya juga Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i pun turut memberikan tanggapan terkait isu tersebut.
Meskipun mengaku sudah mendengar kabar tersebut, Romo menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum membahasnya secara resmi.
“Saya dengar memang ada wacana soal itu, tapi kami di pemerintah belum membahas lebih jauh,” ujar Romo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Menurut Romo, wacana libur sekolah saat Ramadan ini bukanlah hal yang baru. Gagasan serupa sempat mengemuka saat Pilpres 2019 ketika Prabowo Subianto berpasangan dengan Sandiaga Uno.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Sebanyak 179 Penumpang Korban Meninggal dan Hanya 2 Orang Selamat
Saat itu, rencana ini dipandang sebagai upaya untuk memberikan ruang bagi siswa dan keluarga menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk.
Namun, politisi Gerindra ini juga menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas ide dan belum sampai pada tahap pembahasan formal di tingkat pemerintah.
“Memang sudah ada yang menyuarakan, tapi untuk realisasinya masih jauh. Ini harus didiskusikan matang, termasuk soal dampaknya pada kalender pendidikan,” tambahnya.
Gagasan libur Ramadan selama satu bulan memunculkan beragam respons dari masyarakat.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan Aman untuk Pasokan BBM dan LPG Jelang Tahun Baru 2025
Sebagian mendukung karena dianggap dapat meningkatkan kualitas ibadah, sementara yang lain khawatir terhadap efektivitas pendidikan.
Pemerintah pun diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait wacana ini agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






