Presiden Prabowo Sindir Vonis Ringan Terhadap Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah, Begini Respon Kejagung!

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tinggal diam menghadapi vonis ringan terhadap Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca Juga: Gedung Rektorat Hangus Terbakar, UIN Ciputat Pastikan Kegiatan Kampus Tetap Berjalan Normal
“Kami sudah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Harli pada Senin (30/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa jaksa selalu menyusun tuntutan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, pengajuan tuntutan tidak asal-asalan, tetapi didasarkan pada bukti-bukti yang kuat serta dampak dari tindak pidana tersebut.
Harli juga menyoroti vonis pengadilan yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis terbukti terlibat dalam skandal korupsi komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Meski dinyatakan bersalah, vonis yang dijatuhkan hanya separuh dari tuntutan jaksa.
Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Sebanyak 179 Penumpang Korban Meninggal dan Hanya 2 Orang Selamat
“Ini jelas menjadi perhatian kami karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” kata Harli.
Langkah banding yang diambil Kejagung diharapkan dapat memberikan hukuman yang lebih setimpal dengan kerugian negara yang terjadi.
“Kasus ini menyangkut kepentingan besar, bukan hanya soal angka, tetapi dampaknya terhadap perekonomian dan kepercayaan publik,” tambah Harli.
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Ketersediaan Aman untuk Pasokan BBM dan LPG Jelang Tahun Baru 2025
Banyak pihak berharap bahwa proses banding ini bisa menjadi momen untuk memperkuat pesan bahwa tindak pidana korupsi tidak akan ditoleransi.
"Kami ingin memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat," tutup Harli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 4Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 5Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 8Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap









