Hakim Pengadilan Tipikor Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Sulit Bedakan Harta Hasil Korupsi dan Harta Benda yang Halal

AKURAT BANTEN - Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Dalam agenda tersebut, Hakim Anggota Jaini Basir memberikan catatan penting mengenai sumber kekayaan suami selebritas Sandra Dewi yang dianggap tak jelas asal-usulnya.
Hakim Jaini menyoroti bahwa Harvey tidak mampu membedakan harta yang berasal dari sumber halal dengan uang hasil tindak pidana korupsi.
Hal ini karena seluruh kekayaan tersebut telah tercampur dalam rekening yang sama.
"Terdakwa sendiri tidak lagi bisa memilah mana harta benda yang halal dan mana yang berasal dari uang hasil korupsi," ujar Jaini Basir di ruang sidang.
Menurut hakim, selama proses hukum berlangsung, Harvey tidak dapat memberikan bukti sahih bahwa kekayaannya, termasuk aset-aset yang dimilikinya, berasal dari penghasilan yang diperoleh secara legal.
Ketidakmampuan untuk membuktikan ini memperkuat dugaan bahwa harta tersebut merupakan hasil percampuran dengan dana yang diduga merugikan negara.
Baca Juga: Keseruan Basuki Hadimuljono Tampil Perdana dengan Ciri Khasnya di Podcst Mahfud MD Official
Hakim juga menegaskan bahwa dalam kasus seperti ini, semua kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya secara sah dianggap berasal dari tindak pidana.
"Harta benda, aset, dan uang yang telah tercampur akan diasumsikan sebagai hasil korupsi, kecuali terdakwa dapat membuktikan sebaliknya," lanjut Jaini.
Kasus korupsi ini menyoroti kerugian negara yang cukup besar akibat praktik ilegal di sektor pertambangan timah.
Selain hukuman pidana, kasus ini turut menyeret perhatian publik karena melibatkan sosok Harvey Moeis, yang dikenal sebagai figur publik melalui hubungannya dengan Sandra Dewi.
Sidang berikutnya diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai alur keuangan terdakwa dan tanggung jawab hukumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
- 2Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 5Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 6Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 7Gibran Digadang Capres 2029, Pernyataan Ali Syarief soal Prabowo Bikin Wacana Makin Panas
- 8Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
- 98 Tuntutan Gugatan Gibran di MK Terungkap, Ada Permintaan Batalkan Pelantikan dan Pilih Wapres Baru
- 10Roy Suryo Soroti Biografi Gibran di MK, Ada Perbedaan Keterangan Pendidikan yang Dipersoalkan



