Banten

Simak! Berikut Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024, Apakah Anda sudah Terdaftar?

Syahganda Nainggolan | 26 November 2024, 07:52 WIB
Simak!  Berikut Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024, Apakah Anda sudah Terdaftar?

AKURAT BANTEN - Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

Sebelum memberikan suara, pemilih perlu memastikan bahwa namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga: Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani, Penuh Haru Bertepatan dengan Peringatan Hari Guru Nasional

Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar dalam DPT, berikut langkah-langkah mengecek secara online melalui layanan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU):

1. Buka situs DPT di [https://cekdptonline.kpu.go.id/](https://cekdptonline.kpu.go.id/)

2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

3. Masukkan nomor HP (WhatsApp) yang valid untuk menerima kode OTP.

4. Masukkan kode OTP yang diterima melalui WhatsApp.

Baca Juga: Penglihatan Buta Akibat Penyiraman Air Keras, Agus Berharap Pelaku Dihukum Mati

5. Klik 'Konfirmasi'.

6. Setelah itu, data pemilih Anda akan muncul, yang mencakup:
- Nama lengkap pemilih
- NIK dan NKK
- Nomor dan lokasi TPS
- Kabupaten/Kota, kecamatan, dan kelurahan.

Pastikan untuk memeriksa DPT Anda agar tidak terjadi kesalahan pada hari pemungutan suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.