EDITORIAL: Misi KIM Plus Diduga Untuk Jegal Anies di Pilgub Jakarta

AKURAT BANTEN - Wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 mulai terkuak kepermukaan.
Seperti diketahui, KIM merupakan koalisi pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, kemudian disebut KIM Plus karena bergabungnya beberapa partai dalam koalisi ini, untuk kontestasi Pilkada 2024.
Sebut saja mereka yang merupakan partai kompetitor KIM, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) atau Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Baca Juga: Penunjukan Ketua IKA Sepihak Tanpa Musyawarah, Pimpinan USBR Dituding Tak Demokratis
Jika terwujud, KIM Plus dinilai akan menjadi koalisi besar di Pilgub Jakarta 2024 dan daerah lainnya di Indonesia.
Koalisi besar atau KIM Plus merupakan fenomena baru, karena berpotensi melawan kotak kosong, Karena adanya syarat yang mewajibkan dukungan untuk seorang kandidat bisa maju di Pilkada, terdiri dari koalisi partai minimal 20 persen kursi DPRD.
Hal ini akan memberikan dampak buruk pada mundurnya kiprah demokrasi disuatu wilayah karena turunnya minat pemilih atau adanya keterpaksaan harus memilih calon pasangan tertentu.
Baca Juga: Dinilai Peduli Komunitas, Airin Dapat Dukungan Paguyuban Kicau Mania
Isu penjegalan Anies Baswedan
Rumor yang sedang menggeliat terkait niat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil untuk menjegal langkah Anies yang diketahui memiliki basis pemilih dengan jumlah sangat besar di Jakarta merupakan hal yang wajar ketika KIM menginisiasi untuk lobi dengan partai lain atau berharap partai-partai yang pernah mendukung Anies untuk meleburkan dirinya kedalam KIM.
Pada akhirnya, Anies Baswedan berharap cemas melihat manuver KIM yang begitu masif di Jakarta, tidak menutup kemungkinan harapannya menjadi kecil untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Baru-baru ini, Anies Baswedan buka suara menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, adanya niat terselubung KIM Plus melakukan penjegalan dirinya di Pilgub Jakarta.
Baca Juga: Setelah 55 Tahun Duplikasi Bendera Pusaka Merah Putih, Kirab Dari Jakarta Menuju IKN
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku mendapatkan laporan upaya penjegalan pencalonan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024.
“Ya, kalau kami menerima laporan memang ada upaya-upaya untuk mengganjal pencalonan Anies Baswedan,” ungkapnya pada, Kamis (8/8/2024).
Menurut Hasto, penjegalan seharusnya tak terjadi dalam kehidupan berdemokrasi. Ia mengaku PDIP akan terus mengawal agar tidak terjadi kasus penjegalan pada yang akan memperburuk proses demokrasi yang selama ini telah dibangun.
Baca Juga: Menarik! Dalam Rangka Rayakan HUT ke 79 RI, PLN Berikan E-Voucher Promo Tambah Daya
Atas pernyataan Hasto tersebut, soal isu penjegalan dirinya, Anies saat berkunjung di Kampung Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, mengaku memiliki rasa yang sama dengan Sekjen PDIP tersebut
“Saya dengar komentarnya Pak Sekjen PDIP. I feel you, Pak Hasto, Ya kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa” tuturnya pada, Jumat (09/08/2024).
Namun ketika ditanya terkait hubungannya dengan partai yang berpeluang mendukungnya, Ia mengaku hingga saat ini, dirinya masih berkomunikasi dengan beberapa partai politik untuk membentuk koalisi.
Baca Juga: Buat Sejarah Baru! Kirab Bendera Pusaka Tinggalkan Monas Menuju IKN
“Komunikasi dengan semua ada, selama ini pun juga ada. Semuanya, termasuk PDIP,” ungkapnya.
Sufmi Dasco Ahmad membantah jegal Anies
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat berada di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, mengaku koalisi KIM Plus bukan untuk menjegal Anies sebagai kontestan di Pilgub Jakarta.
Baca Juga: 55 Anggota DPRD Terpilih Tangerang, Pelantikan Dilakukan 23 Agustus Mendatang
“Sekarang ini alam demokrasi, kalau partai politik ingin mencalonkan siapa kan kita juga enggak bisa melarang,” ucap Dasco pada, Senin (05/08/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





