MenPAN RB Abdullah Azwar Anas Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Sekaligus Tinjau Tower Hunian Bagi ASN di IKN

AKURAT BANTEN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (12/08).
Sidang Kabinet Paripurna dipimpin Presiden RI Joko Widodo, dihadiri oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin serta para menteri dan kepala lembaga dari Kabinet Indonesia Maju.
Dalam SKP terebut dibahas terkait keberlanjutan IKN hingga transisi pemerintahan. SKP hari ini merupakan Sidang Kabinet Paripurna pertama yang diadakan di IKN, tepat sebelum HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Selain itu Menteri Anas juga meninjau tower hunian aparatur sipil negara (ASN) di IKN. Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 Tower Hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 Unit Hunian.
Dari 47 Tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk Pegawai ASN pada tahap awal adalah 29 Tower atau sekitar 1.740 Unit Hunian. Selebihnya akan ditempati oleh prajurit TNI/ anggota Polri.
Baca Juga: Menarik! Dalam Rangka Rayakan HUT ke 79 RI, PLN Berikan E-Voucher Promo Tambah Daya
Untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar Instansi Pemerintah, selain dukungan digital, juga dilakukan pola kerja baru melalui penerapan shared offices, yaitu pada satu gedung kantor atau bahkan satu lantai yang sama akan terdapat beberapa instansi pemerintah (antar rumpun K/L).
Skema “kantor berbagi” ini mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
“Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” pungkas Anas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Terungkap di Sidang MK, Bawaslu Sempat Terkendala Akses Data Pendidikan Gibran
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









