Ketua KPU Jadi Bahan Olokan di Medsos X Setelah DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras

AKURAT BANTEN - Netizen media sosial X ramai membahas topik Hasyim Asy'ari atas jabatannya sebagai Ketua KPU.
Pembahasan topik panas ini, ketika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan pemberian sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya pada Senin (5/2) kemarin.
DKPP memberikan sanksi lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingin calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Atas kejadian tersebut netizen memberikan beragam komentar, seperti:
Eva Sri Diana Chaniago
@DrEvaChaniago
ketua MK nya dah dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, demi meloloskan Gibran jadi cawapres
Dan sekarang ketua KPU nya juga sudah diputuskan melanggar etik, krn menerima pendaftaran Gibran jadi cawapres
Artinya Gibran ini TIDAK SAH jadi Cawapres
- Baca Juga: Viral di Medsos, Ahok Muncul Sebagai Kuda Putihnya Jokowi, Misi Gagalkan Koalisi 03 Dan 01
- Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Tantang Caleg DPRD Banten Debat Terbuka Jangan Pilih Caleg Miskin
- Baca Juga: Sempat Lumpuh Terendam Banjir, Jalur Kereta Api Grobogan Sudah Bisa Dilalui
==> UU nya tidak sah ( Hasil pelanggaran etik berat)
==> Pendaftaran nya tidak sah ( Hasil pelanggaran etik )
Demi seorang Gibran, 2 Lembaga Negara Besar, sekelas MK & KPU, sudah kehilangan marwahnya, kehilangan kepercayaan dari Rakyat
Bahkan Pak Jokowi sebagai Presiden pun sampai turun gelanggang
Jadi, Apakah Gibran tetap dibiarkan melenggang ??
Apakah negara ini masih ada orang cerdasnya ??
Semoga Allah beri kemenangan bagi AMIN..agar Wakanda segera berlalu
MasBRO ????????
@MasBRO_back
".. Maju anakku, maju mantuku, maju iparku, maju besanku... Lancar kan KKN nya...?" Kata nenek warga negara wakanda
@ajengcute16__
CapekLIHAT CaraJAHAT
Diskualifikasi !
Setelah Ketua MK, Kini Ketua KPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus









