Anak Anggota DPR RI Mabuk, Bunuh Pacarnya di Basement Tempat Karaoke

AKURAT BANTEN - Anak anggota DPR RI Dapil NTT 2, berinisial GTR, diduga telah membunuh pacarnya, di Surabaya, Jawa Timur.
Korban diketahui bernama Dini Sera Afrianti, warga asal Gunung Girang, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq menyebut, pihaknya sudah melaporkan kasus pembunuhan itu ke polisi.
Baca juga: Kesaksian 3 Mahasiswa Korban Kekerasan Polisi saat HUT Pemprov Banten ke-23
Laporan bernomor LP/B/ /077/X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, dibuat pada Rabu 4 Oktober 2023.
"Penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Dijerat Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 338 KUHP," katanya, dikutip Kamis (5/10/2023).
Dijelaskan dia, pelaku GTR merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, NTT.
"Jadi GTR ini pacar korban. Ya, betul, anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ungkapnya.
Dikatakan, pembunuhan tersebut terjadi di basement salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Baca juga: Demo di Gedung DPRD Banten Ricuh, Mahasiswa Pingsan Diinjak-injak Polisi
"Berawal saat pelaku dan korban ke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama tujuh teman lainnya," sambungnya.
Mereka kemudian berkaraoke di ruang VIP dan mabuk-mabukan.
"Keduanya lalu terlibat pertengkaran. Sementara teman-temannya meninggalkan korban dan pelaku di lokasi," ungkapnya.
Pertengkaran keduanya berlanjut hingga keempat parkiran di basement. Dalam pertengkaran itu, korban dianiaya hingga tewas.
Kasus tersebut, saat ini masih ditangani pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









