G30S PKI, Lubang Buaya dan Kontra MITOS!

AKURAT BANTEN - Berbagai kontroversi mengenai Peristiwa Lubang Buaya dan G30S itu sampai saat ini masih terus berlangsung. Satu-satunya narasi yang diproduksi dan terus-menerus direproduksi oleh Orde Baru mengenai G30S dan pembantaian di Lubang Buaya kini tengah mengalami proses demitologisasi, yaitu penciptaan kontra mitos yang kontradiktif dengan mitos sebelumnya. Demitologisasi berarti proses menghilangkan atau menentang mitos sebelumnya secara sengaja. (Junus, 1986: 63). Sesungguhnya proses demitologisasi telah terjadi dalam dunia karya sastra Indonesia.
Peristiwa Lubang Buaya dan Gerakan 30 September 1965 hanyalah awal Tragedi 1965’ yang berisi kisah pertumpahan darah yang paling kejam dan kelam dalam sejarah bangsa Indonesia. Yang dimaksudkan dengan tragedi 1965 adalah sebuah trilogi yang meliputi: saat G30S, Pasca-G30S yaitu ketika terjadi pembantaian setengah jutaan jiwa, dan pembuangan ke Pulau Buru 1969-1979 (Adam, 2004).
Pembantaian massal terhadap para pengikut dan simpatisan yang terjadi di seluruh tanah air itu terjadi tanpa perlawanan yang berarti, baik dari pihak korban maupun dari berbagai institusi termasuk institusi keagamaan maupun institusi pembela HAM.
Baca Juga: G30S PKI Seperti sebuah LAKON, Berisi Cerita Panggung Politik Indonesia Era Orde Lama
Wacana dominan yang berkembang sejak peristiwa G30S adalah gambaran tentang kekejaman dan pengkhianatan bangsa yang dilakukan oleh PKI. Pembantaian terhadap PKI merupakan sebuah keharusan karena mereka sendiri telah merencanakan 14 pembantaian terhadap tokoh-tokoh masyarakat non-PKI.
Selama era pemerintahan otoriter Orde Baru, pembantaian jutaan pengikut PKI tanpa proses pengadilan dipandang sebagai tindakan heroik Angkatan Darat berkolaborasi dengan kelompok-kelompok masyarakat setempat (Taum, 2006). Ideologi yang ingin dan berhasil dibangun dalam diri manusia Indonesia adalah bahwa orang-orang PKI itu ateis, jahat, dan pantas dibunuh.
Baca Juga: FITNAH! Tentang Sadisme GERWANI di Lubang Buaya Absurd
"Jika tidak dibunuh, mereka akan membunuh dengan sadis seperti yang mereka lakukan terhadap para Jenderal di Lubang Buaya"
Ideologi kebencian semacam ini kemudian ditanamkan dalam memori kolektif manusia Indonesia dalam berbagai bentuk, antara lain:
1. Teks-teks historis baik teks akademik maupun teks-teks populer,
2. Seremoni-seremoni peringatan seperti:
_ Festival, ritual-ritual, dan berbagai macam parade, pertunjukan bagi publik
_ Membangun Museum, Monumen, dalam berbagai konstruksi lainnya,
_ Karya-karya sastra dan arsitektur (Walton, 2001; Taum 2006).
Dalam Taum (2007), diungkapkan bahwa sebagian besar karya sastra bertemakan Tragedi 1965 dan Peristiwa Lubang Buaya menaruh simpati dan belas kasihan yang sangat besar terhadap orang-orang PKI sebagai korban. Sekalipun sudah memiliki sikap yang jelas dan tegas atas nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan konteksnya yang sangat menekan dan mengerikan, karya-karya sastra masih terbatas sebagai ’penonton’ yang sebenarnya ikut ’menyetujui’ pembantaian terhadap tokoh-tokoh komunis. Ada semacam ’pandangan umum’ bahwa aktivis-aktivis PKI pantas dan wajar dibunuh tanpa melalui proses peradilan.
Meskipun demikian, karya-karya sastra telah melakukan proses demitologisasi dan masih dapat disebut sebagai penjaga hati nurani bangsa Indonesia, yang menentang pembantaian anak manusia atas taruhan perbedaan ideologi, politik, ras, agama, dll.
Baca Juga: Kesaksian Lembaran Hitam Dari Peristiwa G30S PKI Dalam Bahasa Langit
Kebanyakan sastrawan ‘ikut marah’ atas peristiwa Lubang Buaya, sebuah sikap yang ‘wajar’ dalam tekanan psiko-kultural zamannya, tetapi ikut meratapi nasib malang tokoh-tokoh PKI yang harus menemui ajalnya dengan cara yang melawan perikemanusiaan yang adil dan beradab, salah satu sila dalam Pancasila yang begitu dipuja dan dikeramatkan dalam masa Orde Baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










