Polri Keluarkan SKCK Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Cak Imin

AKURAT BANTEN - Mabes Polri mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) capres-cawapres, sebagai persyaratan untuk pendaftaran di KPU menjelang Pilpres 2024.
Ada empat nama yang sudah mengajukan dan diterbitkan SKCK, yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
“Sampai saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal capres/cawapres. Pertama Bapak Ganjar Pranowo, kedua Bapak Prabowo, ketiga Bapak Muhaimin, keempat Bapak Anies Baswedan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (25/9).
Baca juga: Pesugihan Unik di Gunung Kawi, Bagi yang Tak Kuat Iman Percaya Bisa Bikin Kaya Raya 7 Keturunan
Menurutnya, untuk capres Anies Baswedan baru diterbitkan SKCK pada siang hari ini. Sementara Prabowo Subianto sudah mendapatkan SKCK sejak Minggu lalu.
Diketahui, Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengurus surat keterangan catatan kepolisian.
Anies terpantau menumpangi motor matik untuk datang ke loket pelayanan masyarakat Baintelkam Polri di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Penertiban APK di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Jangan Tebang Pilih
Anies tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB. Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengenakan kemeja putih kotak-kotak dan celana jeans. Dia mengenakan helm warna putih selama menumpangi kendaraan sepeda motor.
Anies mengatakan, sengaja menumpangi motor karena lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Jalan Lebak Bulus Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Cuma lima menit dari rumah," kata Anies saat tiba di lokasi.
SKCK ini menjadi syarat administrasi pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden di KPU.
Anies telah mendaftar SKCK secara online, tinggal memberikan berkas secara langsung. "Bawa dokumen aja. Insyaallah berkasnya lengkap," kata Anies.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Gugatan Ijazah Gibran di MK Mulai Terbaca, Alasan Ini Bisa Bikin Permohonan Kandas!
- 2Purbaya Dicopot Prabowo, 5 Isu Ini Diduga Jadi Biang Kerok Pergantian Menkeu, Ada yang Bikin Geger!
- 3Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 4Gibran Disorot Dino Patti Djalal Gegara Gugatan MK, Kalimat “Bela Diri” Ini Bikin Heboh!
- 5Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 6Purbaya Dicopot Prabowo, Isi Garasinya Bikin Kaget: Ada Mobil Miliaran Rupiah!
- 7Infrastruktur IT Badan Gizi Nasional Lumpuh, Sinkronisasi Data MBG di Lapangan Kacau
- 8Buntut OTT Kepala BPN, Warga Tanah Tinggi Buka Suara Soal Dugaan Pungli PTSL Rp27,5 Juta
- 9Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 10Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan




