Kembalikan Uang Rp27 Miliar, Kejagung akan Konfrontir Maqdir Ismail dengan Irwan Hermawan
Himayatul Azizah | 16 Agustus 2023, 21:20 WIB

AKURAT BANTEN - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, akan mengkonfrontir Maqdir Ismail dengan Irwan Hermawan.
Hal ini bertujuan memeriksa uang Rp27 miliar yang dikembalikan oleh Maqdir Ismail, selaku Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan keduanya akan dilakukan Jumat (18/8).
"Hari Jumat kami akan melakukan pemeriksaan terkait dengan status uang Rp27 miliar, yang akan kami lakukan pemeriksaan secara konfrontir. Ada beberapa orang yang kami panggil," ujar Ketut dalam keterangan yang diterima Akurat Banten, Rabu (16/8/2023).
Dia mengatakan, konfrontir dilakukan terhadap enam orang. Di antaranya Maqdir Ismail, Irwan Hermawan, dan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Ada enam orang, yaitu Irwan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir dan Rosi," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (13/7), Maqdir bersama rekan-rekan kuasa hukum Irwan menyerahkan uang USD1,8 juta atau setara Rp27 miliar ke penyidik tindak pidana khusus Kejagung.
Uang tunai dalam bentuk 18 gepok pecahan dolar AS itu dibawa oleh dua tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan PT UBS dan IGS Soal Manipulasi Kode HS
Diduga, uang itu bagian dari aliran dana korupsi BTS Kominfo yang dikembalikan seseorang kepada kliennya Irwan Hermawan.
Uang itu dikembalikan melalui kuasa hukum Irwan dari pihak yang menjanjikan bisa mengurus kasus BTS di Kejagung ke kantor hukumnya, pada Selasa (4/7).
Sampai saat ini, pihak yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar tersebut masih menjadi misteri. Belakangan, uang Rp27 miliar ini dihubungkan dengan sosok Menpora, Dito Ariotedjo.
Namun, Dito Ariotedjo telah membantah menerima uang Rp27 miliar. Dito Ariotedjo sendiri sudah diperiksa Kejagung terkait tuduhan penerimaan uang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Sikap 7 Partai Pengusung Kini Jadi Sorotan
- 6MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 7Cawapres Prabowo 2029 Mulai Terbaca, Nama Dedi Mulyadi hingga AHY Masuk Hitungan
- 8Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'
- 9Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi Cawapres Prabowo 2029, Syarat Politik Ini Jadi Sorotan
- 10Mahfud MD Bongkar Peta Pilpres 2029, 'Posisi Prabowo Bikin Lawan Harus Berhitung'









