Menhan Sjafrie Buka Suara Soal Brigjen Juinta vs Aktivis Ferry Irwandi, Ini Sikapnya

AKURAT BANTEN – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menanggapi langkah hukum yang ditempuh Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terhadap aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi.
Kasus ini mencuat setelah Brigjen Juinta melakukan konsultasi hukum dengan pihak Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan Ferry.
Konsultasi tersebut berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui laporan yang dilayangkan anak buah Panglima TNI tersebut.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Tegas Tak akan Ambil Gajinya Sebagai Stafsus Menhan, Cek Besarannya!
Namun, ia menegaskan bahwa masalah ini merupakan ranah internal TNI, sehingga dirinya tidak akan mencampuri lebih jauh.
“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” ujar Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Sjafrie yang kini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Ad Interim menambahkan, urusan tersebut lebih bersifat operasional, sehingga dirinya memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.
Langkah hukum Brigjen Juinta terhadap Ferry Irwandi masih berada pada tahap awal, yakni konsultasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Akui Tak Akan Ambil Gaji: Saya Tidak Membutuhkan Itu
Pihak Polda Metro Jaya hingga kini belum menyampaikan secara resmi tindak lanjut dari konsultasi tersebut, apakah akan ditingkatkan ke laporan polisi atau ditindaklanjuti dengan mekanisme lain sesuai prosedur hukum.
Meski demikian, kasus ini langsung menyita perhatian publik karena menyangkut perwira tinggi TNI yang berwenang di bidang siber, serta seorang aktivis yang dikenal kerap bersuara kritis melalui berbagai platform media sosial.
Dengan pernyataan Menhan Sjafrie, bola kini berada di tangan Panglima TNI sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam lingkup internal militer.
Sesuai dengan sistem pendelegasian, Panglima memiliki otoritas untuk menentukan apakah kasus ini cukup ditangani secara internal atau perlu didorong ke jalur hukum pidana umum.
Pengamat menilai, langkah Panglima akan menjadi penentu apakah sengketa ini tetap menjadi persoalan internal TNI atau akan masuk ke ranah publik melalui proses hukum peradilan.
Sebagai Menko Polhukam Ad Interim, Sjafrie tetap memastikan bahwa setiap langkah aparat, baik sipil maupun militer, harus berjalan sesuai koridor hukum. Namun, ia memilih tidak mengintervensi dinamika internal TNI agar prinsip profesionalisme tetap terjaga.
“Setiap institusi memiliki mekanisme masing-masing. Saya percaya Panglima TNI akan menjalankan kewenangan dengan sebaik-baiknya,” tambah Sjafrie.
Kasus Brigjen Juinta versus Ferry Irwandi ini menambah daftar panjang interaksi antara pejabat negara dengan aktivis atau konten kreator di era digital.
Bagaimana kasus ini berlanjut akan menjadi sorotan, terutama terkait keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Akun X Menhan Prabowo Subianto Diserbu Netizen: Ajudan Anda Belebihan!
Untuk saat ini, publik masih menunggu tindak lanjut dari pihak Polda Metro Jaya dan keputusan Panglima TNI.
Apapun hasilnya, kasus ini menjadi cermin bahwa dinamika antara institusi negara dan warga sipil di era media sosial semakin kompleks, sehingga diperlukan penyikapan yang hati-hati agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya








