Banten

Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Akui Tak Akan Ambil Gaji: Saya Tidak Membutuhkan Itu

Aldi Gultom | 14 Februari 2025, 17:50 WIB
Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Akui Tak Akan Ambil Gaji: Saya Tidak Membutuhkan Itu

AKURAT BANTEN - Deddy Corbuzier angkat bicara usai polemik pengangkatannya menjadi staf khusus Menteri Pertahanan.

Lewat Unggahan di Instagramnya, Deddy Corbuzier menegaskan bahwa tidak akan menerima gaji atas jabatannya itu.

"Jadi gini, saya sejak awal juga sudah mengatakan kepada kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi sama sekali, saya tidak akan mengambil sama sekali." Jelasnya.

Baca Juga: Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Deddy Corbuzier juga mengingatkan bahwa ada empat orang staf khusus lainnya yang juga dilantik bersamaan dengannya.

Namun ia mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang disorot oleh warganet karena stafsus lainnya juga merupakan orang-orang yang hebat.

Sebagai Staf khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier berhak atas gaji pokok beserta tunjangan per bulannya.

Baca Juga: Sherina Munaf Resmi Bercerai Usai Jalani 4 Tahun Pernikahan, Berikut Alasan Perceraiannya

Namun ia sangat menegaskan bahwa dirinya tidak membutuhkan dana itu karena masih banyak yang membutuhkan.

"karena pertama saya tahu bahwa saya tidak membutuhkan itu, kedua saya tahu bahwa masyarakat lebih membutuhkan tersebut," Lanjutnya.

Deddy Corbuzier juga mengatakan bahwa dirinya kerap kali membantu banyak orang, namun tidak masuk konten.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Sindikat Oplos Gas Elpiji di Wilayah Jakarta Hingga Bekasi

Ia juga tegaskan bahwa tidak akan mengambil gaji, materi apapun itu dari jabatannya sebagai stafsus Menhan.

"kalau mau bicara saya ngambil gaji, coba Anda cek saya bayar pajak setahun berapa silahkan di cek, sekalian cek net worth saya berapa, jadi nggak saya nggak ngambil gaji materi apapun gak akan saya ambil, tenang saja." pungkasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.