Peneliti ICW: Kasus Hasto, KPK Harus Serius, Lepas dari Intimidasi dan Intervensi

AKURAT BANTEN - Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tersangka dalam kasus suap Harun Masiku tidak hanya selesai di tahapan pra-peradilan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pakar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar, Ia berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Dalam keterangan tertulisnya, Tibiko mengatakan, "KPK harus serius menangani perkara ini, terutama ketika akan menghadapi praperadilan," tuturnya, Selasa 24 Desember 2024 kemarin.
Sebab menurut Tibiko, dalam beberapa tahun terakhir publik melihat KPK kerap kali kalah dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka.
Maka Ia menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka bisa menjadi titik balik bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik, tanpa ada intervensi dari pihak manapun atau intimidasi terhadap penyidik tidak terulang.
"Jangan sampai kasus berhenti pada penetapan tersangka justru terjadi kembali. Apalagi kasus ini melibatkan Sekjen partai yang sebelumnya pernah berkuasa," tulisnya.
Baca Juga: GENTING Jadi Strategi BKKBN Entaskan 283.250 Keluarga Beresiko Stunting di Banten
Menurut Dia, intimidasi dalam penanganan perkara berpotensi kepada upaya penghilangan alat bukti oleh terduga pelaku.
"KPK juga harus berkomitmen menjerat semua pihak yang patut diduga terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus









