Banten

Biaya USG di Bidan Kota Cilegon, Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan?

Andi Syafriadi | 9 April 2025, 17:22 WIB
Biaya USG di Bidan Kota Cilegon, Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan?

AKURAT BANTEN - USG (Ultrasonografi) merupakan salah satu pemeriksaan penting bagi ibu hamil untuk mengetahui kondisi janin di dalam kandungan.

Di Kota Cilegon, layanan USG cukup banyak tersedia, mulai dari klinik bidan, puskesmas, hingga rumah sakit.

Baca Juga: Kabar Baik! USG di 39 Puskesmas Kota Tangerang Kini Gratis

Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya biaya USG di bidan Kota Cilegon? Dan apakah USG di bidan bisa gratis jika menggunakan BPJS Kesehatan?

Biaya USG di Bidan Kota Cilegon

Biaya USG di bidan Kota Cilegon cukup bervariasi tergantung fasilitas dan jenis USG yang digunakan.

Berdasarkan informasi yang beredar di beberapa klinik dan tempat praktek bidan di Cilegon, berikut kisaran biaya USG:

USG 2D Biasa: Rp 100.000 - Rp 200.000

USG 4D: Rp 250.000 - Rp 500.000

Paket Kehamilan (termasuk USG): Rp 600.000 - Rp 1.000.000

Biasanya, USG 2D sudah cukup untuk memantau kondisi janin secara umum. Namun, jika ingin melihat lebih detail atau 4D, biayanya tentu lebih mahal.

Apakah USG di Bidan Bisa Gratis Pakai BPJS?

Baca Juga: Cegah Pergaulan Bebas, SMA Sulthan Baruna Cianjur Wajibkan Lakukan Tes Kehamilan

USG memang termasuk layanan pemeriksaan kehamilan (ANC) yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, namun ada syarat dan ketentuannya.

Untuk mendapatkan USG gratis lewat BPJS Kesehatan, umumnya harus dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) yang bekerja sama dengan BPJS, seperti Puskesmas atau klinik yang sudah terdaftar.

Sayangnya, tidak semua bidan atau klinik di Cilegon melayani USG gratis lewat BPJS, apalagi jika bidan tersebut praktik mandiri dan belum bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga: Kabar Gembira! Syahrini dan Reino Barack Resmi Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Sudah Masuk Usia 7 Bulan

Biasanya, USG di bidan mandiri bersifat layanan tambahan dan tidak ditanggung BPJS.

Syarat USG Gratis Lewat BPJS Kesehatan:

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.

2. Melakukan pemeriksaan di Faskes 1 (Puskesmas, Klinik, atau Rumah Sakit rujukan BPJS).

3. Mengikuti prosedur rujukan jika diperlukan USG di fasilitas yang lebih lengkap.

4. USG dilakukan sesuai indikasi medis dari dokter atau bidan.

Berikut beberapa tempat di Kota Cilegon yang umumnya melayani USG gratis untuk ibu hamil peserta BPJS:

- Puskesmas Cilegon

Baca Juga: Selamat! Kaesang Pengarep Umumkan Kehamilan Erina Gudono di Depan Ka'bah saat Umrah, Sudah Masuk Trimester Kedua

- Puskesmas Cibeber

- Puskesmas Grogol

- Puskesmas Citangkil

- RSUD Cilegon (dengan rujukan)

Namun, pastikan untuk menghubungi langsung masing-masing fasilitas kesehatan untuk memastikan ketersediaan layanan USG gratis lewat BPJS.

Baca Juga: Cari Link Video Syur Bidan Rita Viral sampai Akar, Sebenarnya Siapa Bidan Rita?

 

Dengan mengetahui informasi biaya dan prosedur USG di Kota Cilegon, masyarakat khususnya ibu hamil bisa lebih tenang dan mudah merencanakan pemeriksaan kehamilan.

Jangan ragu untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan agar biaya pemeriksaan menjadi lebih terjangkau atau bahkan gratis.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.