Banten

4 Pedagang Dirawat di RSUD Tangerang, Polisi Usut Aksi Penjarahan di Pasar Kutabumi

Azahra Kaulika Irawansyah | 25 September 2023, 12:49 WIB
4 Pedagang Dirawat di RSUD Tangerang, Polisi Usut Aksi Penjarahan di Pasar Kutabumi

AKURAT BANTEN - Sebanyak 4 pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, usai mengalami luka akibat aksi penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal atau OTK pada Minggu (24/9/2023).

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, keempat pedagang menjalani perawatan untuk proses pemulihan atas luka tersebut, dan diharapkan bisa kembali beraktivitas untuk berdagang kembali.

Sigit menegaskan, polisi akan menyelidiki peristiwa kerusuhan trsebut. Juga mencari pihak yang bertanggungjawab atas insiden ini.

"Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap terjadinya peristiwa pidana sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap terjadinya tindak pidana dan motifnya," ujar Sigit.

Baca Juga: Ormas dan Preman Bentrok dengan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 2 Pedagang Luka Parah

Lebih lanjut Sigit mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan itu untuk secara sukarela menyerahkan diri. Sigit memastikan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara profesional.

Sementara itu, terkait kehadiran aparat kepolisian di peristiwa tersebut, Sigit menjelaskan petugas hadir sekitar 1 jam setelah peristiwa bentrokan. Hal ini, dia menambahkan, di saat yang sama hampir semua unsur pengamanan sedang fokus melakukan pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang juga digelar pada Minggu kemarin.

"Sehingga, pada saat terjadinya peristiwa, petugas memerlukan waktu untuk hadir ke lokasi," katanya.

Lebih lanjut Sigit mengeklaim situasi sudah terkendali dan normal. Dia memastikan, personel pengamanan akan berjaga agar masyarakat merasa aman dan nyaman. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.