Bakal Ditarik Royalti Lagu Indonesia Raya, Menkum Bakal Kunjungi LMKN

AKURAT BANTEN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa lagu kebangsaan nasional seperti Indonesia Raya tidak dikenakan royalti.
Hal itu sekaligus meluruskan polemik yang sempat muncul terkait aturan hak cipta yang ramai dibicarakan publik.
Baca Juga: Viral! Diduga Struk Makan Pelanggan di Resto Diduga Kena Biaya Royalti Musik Rp29 Ribu
Supratman menjelaskan, lagu kebangsaan Indonesia memiliki status hukum domain publik, sehingga dapat digunakan siapa saja tanpa harus meminta izin atau membayar royalti kepada penciptanya.
“Nggak ada itu (bayar royalti lagu kebangsaan). Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu sudah public domain. Apalagi Indonesia Raya,” ujar Supratman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan tersebut menanggapi keresahan publik, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi yang sebelumnya menilai aturan royalti lagu kebangsaan tidak masuk akal.
Ia bahkan meminta agar ketentuan yang berasal dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun Karya Cipta Indonesia (KCI) segera diralat atau dihapus.
Di sisi lain, Menkum juga menyoroti kompleksitas persoalan royalti musik di Indonesia.
Ia mengumumkan rencana untuk melakukan audit terhadap LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) guna memastikan transparansi dalam pemungutan dan penyaluran royalti.
“Royalti ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor dan kita akan minta audit baik LMK maupun LMKN. Supaya transparansi terkait pembayaran royalti betul-betul sesuai tuntutan,” tegasnya.
Menurut Supratman, audit tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan sistem pemungutan yang paling tepat, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Melly Goeslaw Ternyata sudah Terima Royalti Lagu Hampir Rp560 Juta dari LMK
Ia menekankan pentingnya kejelasan mekanisme, mulai dari besaran royalti yang dipungut hingga penyalurannya kepada pencipta lagu.
“Tidak salah jika publik menuntut transparansi. Hanya lewat audit kita bisa mendapatkan gambaran jelas tentang mekanisme itu,” tambahnya.
Lebih jauh, Supratman menekankan bahwa aturan royalti tidak boleh memberatkan pelaku usaha kecil.
Ia meminta LMKN agar terbuka mengundang pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam pembahasan sistem pemungutan royalti ke depan.
Baca Juga: 29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke MK, Tuntut Kejelasan Sistem Royalti
“Saya minta LMKN undang semua pelaku usaha. Tapi yang paling penting, aturan ini tidak boleh membebani UMKM,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik royalti musik sempat membuat resah kalangan pengusaha kafe, restoran, hingga penyanyi kafe.
Mereka mengeluhkan kewajiban membayar royalti karena pendapatan usaha tidak selalu stabil.
Bahkan sempat muncul isu bahwa pemutaran musik instrumen maupun suara alam pun ikut dikenai royalti, yang semakin memperkeruh suasana.
Sebagai pejabat baru di Kemenkumham, Supratman berkomitmen menata ulang sistem royalti agar lebih jelas dan transparan.
Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil audit LMKN dan LMK, sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Sekarang tenang dulu sampai audit selesai. Baru setelah itu kita bisa putuskan mekanisme terbaik untuk semua,” pungkasnya.
Dengan penegasan bahwa Indonesia Raya bebas royalti serta janji audit menyeluruh LMKN, pemerintah berharap polemik terkait royalti musik bisa segera mereda.
Transparansi pengelolaan royalti diharapkan memberi kepastian hukum bagi pencipta lagu, sekaligus keadilan bagi para pelaku usaha di Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pilpres 2029 Berpotensi Hanya Dua Pasangan, Bagaimana Nasib Dedi Mulyadi? Ini Skenarionya
- 2Besok Jadi Sorotan! BEM UI Siapkan Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Tugu Tani hingga Tugu Proklamasi Disorot
- 3Lionel Messi Bikin Rekor Gila di MLS! Cetak 2 Gol, Pelatih Inter Miami Sampai Menyebutnya Alien
- 4Bukan MU atau Arsenal, 2 Klub Ini Kuasai Rekor Kemenangan Beruntun Premier League!
- 5Analisis Roy Suryo dan Dokter Tifa soal Dokumen Ijazah Jokowi Jadi Sorotan, Apa Fakta Hukumnya?
- 6Wendi Cagur Bikin Geger! Akun Medsos Diduga Dibatasi Usai Suarakan Karhutla, 5 Figur Publik Ikut Disorot
- 7Kabar Terbaru MBG! Siswa Boleh Tambah Makan, Sistem Prasmanan Diuji di 10 Provinsi
- 8Disetujui Prabowo, Siswa Tak Bisa Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028! Ini Aturan Barunya
- 9PSG Hancurkan Rekor Sempurna Barcelona, Respons Hansi Flick Justru Bikin Publik Heran!
- 10Vietnam Mulai Ketar-ketir! Timnas Indonesia Segera Punya Senjata Baru, Taisei Marukawa Tinggal 2 Tahap





