Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, ASN hingga Pensiunan Dipastikan Terima Sesuai Jadwal

AKURAT BANTEN - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara.
THR ini akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri sebagai bagian dari belanja negara pada awal tahun.
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa total anggaran THR tahun 2026 mencapai sekitar Rp55 triliun.
Baca Juga: Pasokan BBM Indonesia Aman Sementara, Pemerintah Pantau Dampak Penutupan Selat Hormuz
Dana tersebut telah dimasukkan dalam rencana belanja pemerintah dan ditargetkan dapat disalurkan menjelang Ramadan.
THR merupakan salah satu komponen belanja negara yang rutin dikeluarkan setiap tahun.
Selain sebagai hak bagi aparatur negara, pencairan THR juga biasanya bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Anggaran THR tahun 2026 ini termasuk dalam proyeksi belanja pemerintah pada awal tahun yang digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi.
Baca Juga: Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Israel: Unggul Jumlah Tentara atau Besar Anggaran?
Pemerintah menargetkan penyaluran THR dapat dilakukan pada awal Ramadan, meskipun tanggal pastinya mengikuti kebijakan resmi yang akan ditetapkan.
Dengan alokasi anggaran sekitar Rp55 triliun, pemerintah memastikan pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri tetap berjalan sesuai rencana.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









