20 Aprli Diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional, Simak Sejarahnya!

AKURAT BANTEN - Tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumen akan hak dan kewajibannya.
Selain itu, peringatan Hari Konsumen Nasional juga diharapkan supaya konsumen ditempatkan sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi dan menjadi konsumen cerdas yang mendukung dan mencintai produk dalam negeri.
Mungkin belum banyak yang tahu bagaimana sejarah Hari Konsumen Nasional. Simak penjelasan selengkapnya!
Baca Juga: Selamat! Putri Isnari Resmi Menikah dengan Abdul Aziz, Dapat Uang Panai 2M dan Mas Kawin Rp204 Ribu
Sejarah Hari Konsumen Nasional
Hari Konsumen Nasional ditetapkan pada tanggal 20 April yang merupakan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Hari Konsumen Nasional juga tertuang dalam Keputusan Presiden No.13 tahun 2012 dengan mengacu pada Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam hal ini, negara berperan penting dalam hal pemberdayaan konsumen karena pihak konsumen sering dianggap menjadi pihak yang lemah. Banyak pengusaha yang berusaha untuk mendapatkan laba sebesar mungkin dengan biaya sekecil mungkin yang dapat merugikan konsumen, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Lirik Lagu Ibu Kita Kartini, Lengkap dengan Makna dan Sejarahnya
Tujuan Hari Konsumen Nasional
Penetapan Hari Konsumen Nasional bertujuan untuk :
- Upaya penguatan kesadaran secara masif akan pentingnya hak dan kewajiban konsumen
- Mendorong pemerintah dalam melaksanakan tuas mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia
- Menempatkan konsumen menjadi agen perubahan dan sebagai subyek penentu ekonomi.
Tema Hari Konsumen Nasional 2024
Adanya Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan pengusaha serta mampu mendorong semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas dan cinta produk dalam negeri.
Peringatan Hari Konsumen Nasional pada tahun 2024 ini mengusung tema "Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi". Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang bertransaksi hanya sesuai kebutuhan, bukan karena keinginan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus








