Viral, Anggota KPPS di Lebak Berpose 2 Jari saat Bimtek di Kecamatan Kalanganyar

AKURAT BANTEN - Foto anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) berpose dua jari beredar di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam foto yang beredar, tampak seorang wanita berkacamata yang diduga anggota KPPS Pemilu 2024, melambaikan dua tangannya dengan pose dua jari di sela-sela kegiatan bimtek pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Kalanganyar pada Sabtu (27/1/2024) di lapangan futsal Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar.
Menanggapi beredarnya foto tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Nimatullah kepada wartawan mengungkapkan, bakal menelusuri kebenaran dan klarifikasi apa maksud yang dilakukan anggota KPPS tersebut.
“Saya baru melihat fotonya, tentu akan kami dalami apakah yang di foto itu ekspresi yang mencerminkan apa, perlu kami lakukan penelusuran dahulu. Hasilnya akan kita sesuaikan dengan hasil penelusuran dan pendalaman," katanya, Selasa (30/1/2023)
Nimatullah menjelaskan, ada mekanisme yang diatur dalam PKPU terkait pelanggaran kode etik. Bahkan, kata dia, jika pelanggaran itu kategori berat sanksi pemberhentian bakal diterima anggota KPPS itu.
"Sanksi tergantung kategorinya, misalkan berat bisa disanksi pemberhentian, ringan berupa teguran. Kode etik itu diatur dalam PKPU,” jelasnya.
Nimatullah belum bisa memberikan komentar lebih lanjut apa yang menjadi tujuan berfoto dengan fose dua jari tersebut termasuk sanksi bagi anggota KPPS tersebut. Sebab kata dia, ditempat banyak orang biasanya ekspresi secara reflek bisa terjadi.
Baca Juga: Beredar Video Ledakan di Semen Padang Hospital Kota Padang, Sumatera Barat
“Kita lihat nanti hasilnya, kadang kalau lagi banyak orang ada ekspresi yang reflek dilakukan. Tapi tetap kami coba telusuri, dan dalami apakah ini masuk pada pelanggaran kode etik maupun lainnya,” ujarnya.
Nimatullah mengaku sering memberikan imbauan baik kepada jabatan ditingkat KPU maupun ke badan adhoc terkait hal-hal yang bisa merugikan penyelenggara.
“Setiap rakor atau setiap pertemuan KPU dengan adhock, dan semua divisi selalu menyampaikan agar teman-teman adhoc agar bisa menjaga amanah, integritas dengan baik dan menjalankan aturan-aturan yang ada, dan terkait itu sering saya sampaikan ke adhoc baik PPK PPS setiap rakor, kita harus berada dibagian tengah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









