Hindari Kasus TPPO, Disnaker Lebak Imbau TKI Asal Lebak Gunakan Jalur Resmi

AKURAT BANTEN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Banten, Maman mengimbau warga Lebak yang hendak bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi.
Hal tersebut jelas Maman, untuk menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
Menurut Maman, karena tidak menggunakan jalur yang resmi, tidak sedikit pahlawan devisa yang bekerja diluar negeri tersandung masalah.
Baca Juga: Tim Puslabfor Polri Temukan Gas Hidrokarbon di PT Chandra Asri Pacifik
"Bekerja itu kan untuk mencari hasil agar ekonomi keluarga menjadi baik. Karena itu saya mengimbau masyarakat asal Lebak yang hendak kerja keluar negeri agar menggunakan jasa penyalur yang jelas dan benar," kata Maman, Senin (22/1/2024).
Maman menegaskan, dengan menggunakan jasa penyalur tenaga kerja yang jelas dan baik akan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada TKI atau TKW.
Ia juga mengimbau kepada perusahaan jasa penyalur tenaga kerja Indonesia keluar negeri bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Disnakertrans.
"Selain harus jelas perusahaannya, para agen jasa penyalur diharapkan bekerjasama terutama soal data tenaga kerja asal Lebak. Ini penting karena bila terjadi sesuatu hal kepada TKI atau TKW Pemkab Lebak juga direpotkan, tolong daftarkan perusahaannya kepada kami untuk didata," jelasnya.
Baca Juga: Maling Motor di Masjid Duri Kosambi Keluarkan Golok Jadi Sasaran Amuk Warga
Tidak hanya soal itu, Kadisnaker Lebak juga meminta Perusahaan Industri di Lebak yang menggunakan TKA sebagai tenaga profesional atau tenaga ahli di perusahaan agar bisa bekerjasama menyampaikan data TKA ke Disnakertrans Lebak agar tercipta iklim usaha yang kondusif.
"Ini juga penting dilakukan oleh perusahaan Industri yang berinvestasi di wilayah Lebak. Jadi kami minta kerjasamanya soal itu. Tahun 2023 kemarin walau anggaran minimalis, Disnakertrans Lebak mampu menyumbang PAD sebesar Rp500 jutaan lebih," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus








