Pemkab Lebak Butuh Rp50 Miliar Bangun Agrowisata di Leuwidamar

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membutuhkan anggaran Rp50 miliar untuk pengembangan Agrowisata di Desa Lebakparahiang, Kecamatan Leuwidamar.
Pengembangan agrowisata yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dilahan eka HGU seluas 52 hektar itu dilakukan, sebagai upaya meningkatkan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat Lebak melalui kemajuan pariwisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, untuk mewujudkan program yang telah direncanakan masih ada proses dan kendala terkait legalitas lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: 3 Cara Jitu Mengusir Semut Api Yang Membuat Sarang Didalam Rumah Dan Halaman
"Legalitas tanahnya itu belum ada, kita masih nunggu selesai dari BPN. Ya kita belum bisa garap," katanya, kepada Akurat Banten, Rabu (17/1/2024).
Imam menjelaskan, banyak OPD terkait yang terlibat dalam pelaksanaan program Agrowisata mulai dari Dispar sendiri, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, bahkan Dinas Ketenagakerjaan.
Di dalam Agrowisata nantinya terdapat hutan belajar, wahana bermain bagi anak-anak, jajanan, makanan yang tentunya produk lokal UMKM, penginapan dan lainnya. Disana juga akan diadakan res area sebagai daya dukung Agrowisata.
"Dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume, biaya pekerjaan (Detail Engineering Design) sudah kita buat. Anggarannya itu dikisaran Rp50 miliar di tahun 2025," jelasnya.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyidikan 161 Perkara, 690 Laporan selama 2023 Belum Ditindaklanjuti
Sebelumnya, tidak ingin disebut hanya sebuah rencana, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan beserta jajaran dilingkungan Pemkab Lebak, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Lebak, turun untuk melihat lahan.
Di lahan seluas 52 hektare tersebut rencananya akan dibangun lokasi wisata untuk mendongkrak ekonomi masyarakat.
"Lahan yang menjadi lokasi rencana pengembangan agrowisata, merupakan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang semula merupakan lahan eks HGU PT The Bantam and Preanger, yang diberikan ke Pemkab Lebak melalui program LPRA sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan syarat yang telah ditetapkan," kata Pj Bupati Lebak,
Untuk memperkuat visi misi menjadikan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal, Pemkab Lebak akan mengoptimalkan berbagai sektor.
Salah satunya peran pertanian dan perkebunan sebagai potensi lokal dalam memperkuat destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lebak.
“Ya, peran pertanian dan perkebunan sebagai potensi lokal dalam memperkuat destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lebak. Agrowisata dan desa wisata dapat menopangnya,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Lebak, Rahmat, menambahkan, potensi lokal pertanian dan perkebunan dalam memperkuat destinasi wisata unggulan di Kabupaten Lebak cukup melimpah, hanya belum tergali dengan optimal.
Karena itu, pihaknya terus menyosialisasikan kepada petani untuk dapat memanfaatkannya sebagai mata pencaharian untuk menopang perekonomian dan keluarga bila dapat dikelola dengan baik.
“Ya, agrowisata dan desa wisata cukup melimpah. Manggis, durian dan kebun stoberi sangat baik di Lebak. Saya kira bila ini dapat dioptimalkan akan sangat mendukung potensi lokal,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 3Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 4Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 9Barcelona Didenda akibat Pendekatan kepada Julian Alvarez, Atletico Ajukan Keluhan
- 10Cristiano Ronaldo Masuk Skuad Sementara Portugal, Peluang Kembali Terbuka








