Banten

Lahir Tanpa Suami, Ibu Muda di Pandeglang Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Selokan

Elza Hayarana Sahira | 23 Oktober 2023, 15:10 WIB
Lahir Tanpa Suami, Ibu Muda di Pandeglang Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Selokan

AKURAT BANTEN - Warga Kampung Lembur Sawah, RT 22/04, Desa Kadubumbang, Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, digegerkan dengan pembuangan bayi.

Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui berinisial EM (19). Dia mengaku membuang bayinya di saluran air yang berada tidak jauh dari kediamannya, pada Sabtu (21/10).

"Motif pelaku membuang buah hatinya sendiri, karena yang bersangkutan mengaku malu. Terlebih, statusnya ini belum memiliki suami," kata Plt Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Kenali! Sejarah Perjalanan Perusahaan Rokok Lokal dan Rokok Impor di Indonesia

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, terdapat satu bercak darah yang ditemukan tidak begitu jauh di TKP.

"Satu bercak darah kita temukan sekitar 200 meter dari TKP," ujarnya.

Kemudian, kata AKP Ilman, dilakukanlah pendalaman penyelidikan dari petunjuk bercak darah ini.

"Dalam waktu 24 jam. Kami menemukan sosok wanita yang diduga kuat sebagai ibu kandung bayi tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Terpapar Asap Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang, Warga Neglasari Alami Sesak Napas dan Perih Mata

Ilman menjelaskan, setelah ditangkap pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum membuang bayinya, EM sempat memutuskan tali ari-ari korban dengan menggunakan gunting di rumah neneknya.

"Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 juncto Pasal 76 C undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp200 juta," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.