Tempati Tanah Negara, 4 Pedagang di Lebak Bongkar Sendiri Kios Dagangannya

AKURAT BANTEN - Empat pedagang buah dan sayur di Kampung Keong, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya membongkar kios mereka sendiri.
Mereka menyadari bahwa lokasi mereka berjualan adalah tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang ditetapkan sebagai area hijau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Dasep.
Baca juga: Pakai Headset Tidak Dengar Klason Kereta, Warga Rawa Buaya Tewas Ditabrak Kereta
Menurutnya, pembongkaran sendiri oleh pedagang tersebut telah dilakukan sejak tanggal 18 September.
“Sejumlah para pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri. Mereka sudah sadar, bahwa berjualan di kawasan tersebut area hijau,” ujar Dasep, Sabtu (23/9/2023).
Dasep menjelaskan, bahwa lokasi yang dimaksud berada di ujung jembatan di Jalan Maulana Yusuf, Desa Aweh.
Di sana terdapat empat kios yang menjual buah-buahan dan sayuran. Lokasi tersebut merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh Pemkab Lebak.
Baca juga: Banyak Keluhan Masyarakat, Apotek Kimia Farma Karang Tengah Cuma Bisa Pasrah
“Untuk sementara ini, kita pasang pot–pot bunga di eks pedagang tersebut. Tujuannya untuk membuka dan memberikan ruang hijau kepada masyarakat, memberikan akses ke alam dan dapat mengurangi beban lingkungan yang ada di perkotaan,” terangnya.
Dasep juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemeliharaan ruang terbuka hijau yang ada di wilayah perkotaan. Dia berharap taman kota di Lebak dapat menjadi indah dan segar.
“Apalagi ini salah satu aset yang dimiliki oleh Pemkab Lebak, untuk itu mari kita jaga dan rawat biar taman kota kita biar indah dan segar,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Cristiano Ronaldo Kalahkan Lionel Messi dalam BOAT 2026, Ballon d'Or 2008 Jadi Pilihan Terbaik Penggemar
- 10Cristiano Ronaldo Menang Penghargaan BOAT, Ballon d'Or 2008 Kalahkan Prestasi Lionel Messi pada 2012









