Gudang Logistik KPU Lebak Kebanjiran, Puluhan Surat Suara DPR RI Basah

AKURAT BANTEN - Gudang logistik KPU Lebak, di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kebanjiran. Puluhan surat suara DPR RI pun kebasahan.
Banjir yang terjadi, pada Minggu (28/1/2024) akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Lebak, juga diduga ada atap gudang yang bocor sehingga air hujan masuk ke dalam.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat membenarkan kejadian itu dan masih dilakukan pendataan oleh Panwascam yang berjaga.
Baca Juga: Situ Ranca Gede Dibangun Pabrik, Satu Pegawai PUPR Diperiksa Kejati
Dedi mengaku sebelum kejadian pihaknya sudah berulangkali mengimbau, bahkan menyurati KPU Kabupaten Lebak mengenai kelaikan gudang yang digunakan.
“Kalau dari video yang diterima itu surat suara DPR RI. Sudah dua kali bersurat dan empat kali imbauan kami layangkan. Sekarang kembali terjadi," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (29/1/2024).
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah membenarkan bahwa yang terkena genangan air tersebut surat suara DPR RI yang berwarna kuning dan tidak begitu banyak.
"Iya itu (surat suara) tergenang air. Jumlahnya untuk sementara sekitar 60 an. Tapi kita masih inventarisir,” katanya.
Adapun kejadiannya kata dia, saat hujan deras sekira pukul 17.00 WIB. Dimana, antara ruangan satu dan dua ada rembesan air yang ngalir.
Menurutnya, ketika kejadian, petugas masih melakukan pengemasan pada surat suara. Peristiwa ini tidak menghambat aktivitas yang sedang berjalan.
Baca Juga: Dinkes Banten Siap Rawat Caleg Gila karena Kalah Pemilu 2024
“Aktivitas tetep jalan, petugas tetap kerja melakukan pengemasan surat suara, ada orang yang kita minta bersihin genangan air yang masuk,” jelasnya.
Ni’matullah menegaskan, tidak ada surat suara yang rusak. Namun begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kondisi surat suara.
"Laporan surat suara nggak ada yang rusak, tapi untuk memastikan kita akan cek lagi apakah ada yang rusak atau tidak,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengatakan, hasil pengawasan Bawaslu ada sekitar 85 surat suara yang basah dan masih bisa diselamatkan bila kering dan tidak pudar.
“Masih ada yang bisa diselamatkan. Itu yang basah, dan enggak terlalu basah banget. Kalau kering dan tidak pudar itu masih bisa dipakai tapi kalau kering terus pudar enggak bisa dipakai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Cole Palmer Lagi-Lagi Tak Bisa Bela Inggris, Begini Respons Thomas Tuchel
- 10Gol Kemenangan Berujung Petaka, Mbappé Cedera dan Harus Pulang ke Madrid: Ada Apa dengan Lututnya?






