Perluasan Bangunan RS Kartini Diprotes Warga, Diduga Makan Lahan DAS Kalimati

AKURAT BANTEN - Perluasan bangunan RS Kartini di Kecamatan Rangaksbitung, Kabupaten Lebak, Banten, di soal warga.
Diduga perluasan bangunan itu menyerobot lahan milik negara berupa sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung Kalimati.
Dugaan tersebut disampaikan sejumlah aktivis dari Barisan Rakyat Anti Korupsi Nusantara ke Pemerintah Kabupaten Lebak, Jum'at (12/1/2024) melalu Asda I Bidang Pemerintahan.
Baca Juga: Hindari Motor dan Jalan Licin, Mobil Boks Seruduk Ruko Lalu Terguling
Hadir dalam audiensi, Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri, Kepala DPMPTSP Yadi Basari Gunawan, Perwakilan Dinas Kesehatan, Firman Rahmatullah, dan Kasatpol PP Lebak, Dartim.
Salah seorang warga Kampung Sahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Deni yang turut serta dalam audiensi mengatakan, masyarakat di kampungnya yang tidak jauh dari keberadaan RS Kartini meyakini, terdapat lahan sempadan DAS Kalimati yang merupakan lahan milik negara terkena bangunan perluasan rumah sakit tersebut.
Deni menjelaskan, seharusnya saluran air atau irigasi yang ada disana itu lurus sehingga air yang mengalir lancar. Karena terdapat bangunan rumah sakit maka aliran air terganggu karena terjadi perubahan saluran irigasi dari semula.
"Silahkan bapak-bapak yang berwenang datang dan tanyakan kepada masyarakat disana soal lahan itu. Saya memastikan bahwa masyarakat akan berkata ada sempadan DAS yang terkena bangunan," katanya, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Tiru Gaya Jokowi saat Debat Capres Ketiga Lawan Prabowo
"Akibat dari adanya perubahan saluran air maka tidak jarang banjir kerap terjadi ketika musim hujan. Saya minta bapak-bapak turun dan cek kelokasi," imbuh Deni.
Senada disampaikan Sekretaris Baralak Nusantara Hasan Basri. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak turun ke lokasi dan cek kondisi dilapangan. Kalau terdapat pelanggaran tindak tegas jangan dibiarkan.
Hasan mengaku, kritik yang disampaikan mereka ke Pemerintah Kabupaten Lebak adalah kritik konstruktif karena mereka cinta Lebak sebagai tanah kelahiran. Ia juga mengaku heran, atas keterangan yang didapat dari DPMPTSP kalau ada sertifikat di lahan itu.
"Yang nyata saja soal adanya perubahan saluran air. Artinya terdapat DAS Kalimati alias lahan negara yang terkena bangunan rumah sakit Kartini. Menurut kami ini kesalahan dan harus diluruskan," kata Hasan.
Dia menegaskan, terkait adanya dugaan penggunaan lahan DAS Ciujung Kalimati, pihaknya akan menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kementerian PUPR di Jakarta.
"Kami sudah buat laporan pengaduan adanya dugaan penyerobotan lahan negara oleh PT Kartini Husada ke Kementerian PUPR," tegasnya.
Ia menambahkan, bangunan area parkir dan kios yang ada di rumah sakit Kartini bersifat komersial. Dimana kendaraan mobil dan motor yang masuk kedalam itu dikenai biaya parkir menggunakan elektronik.
"Tidak hanya soal adanya dugaan sempadan DAS itu terkena perluasan bangunan di RS Kartini, ada juga kegiatan yang bersifat komersil disana yaitu parkir elektronik atau e-parkir. Ini kan bisa jadi potensi PAD Kabupaten Lebak," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









