Langgar Aturan, Puluhan APK di Pandeglang Ditertibkan

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, bersama Satpol-PP, kembali menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK).
APK itu ditertibkan karena melanggar aturan pemasangan sesuai dengan PKPU Nomor 15.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengatakan, bahwa proses penertiban ini dilakukan dengan menggunakan alat bantu sebuah Crane.
Baca Juga: 15 Badak Taman Nasional Ujung Kulon Hilang, HMI Pandeglang Siap Demo
"Penggunaan mobil Crane dibutuhkan, lantaran banyak APK dengan ukuran raksasa yang dipasang pada billboard. Sehingga, akan menyulitkan jika hanya menggunakan tenaga manusia. Billboard ini lumayan besar dan tinggi. Makanya, kita kemarin menyurat ke Dishub Pandeglang untuk melakukan peminjaman mobil Crane," kata Didin, Rabu (10/1/2024).
Menurut Didin, penertiban APK ini sendiri berfokus pada kawasan pasar yang ada di Pandeglang serta APK yang terpasang di sepanjang jalan protokol.
Tak hanya melanggar PKPU nomor 15, Didin menjelaskan bahwa pemasangan APK di kawasan yang ia sebut juga melanggar Perda tentang K3.
"Bukan hanya yang terpasang di Billboard raksasa saja yang kita tertibkan, tapi juga semua yang sekiranya melanggar akan di tertibkan. Khususnya di tiang listrik dan pohon," ujarnya.
Dirinya menerangkan, jika penertiban yang dilakukan Bawaslu Pandeglang merupakan intruksi dari Bawaslu Provinsi Banten dan diikuti oleh Bawaslu seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten hingga tingkat Kecamatan.
Baca Juga: Keunikan Masjid Pintu Seribu Tangerang, Miliki Tempat Istiqomah Bawah Tanah dan Tasbih Raksasa
"Kita lakukan ini secara serentak se-Provinsi Banten. Dimulai dari kawasan pasar Cadasari tadi, dan akan terus menyisir ke daerah lain. Tiap kecamatan juga melakukan hal yang sama," ujar Didin.
Didin menyebut, APK yang sudah ditertibkan akan inventarisir dan disimpan di gudang Satpol-PP Pandeglang.
Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan waktu bagi para pemilik APK untuk mengambil APK-nya kembali.
"Dari penertiban pertama pada Desember lalu, saat ini ada sekitar 8.247 APK yang kami amankan dan akan bertambah dengan data yang akan masuk dari penertiban hari ini," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol-PP Pandeglang, Ucu Sukarya menerangkan, bahwa Satpol-PP Pandeglang sengaja diturunkan untuk ikut mendampingi proses penerbitan tersebut.
"Satpol-PP sendiri memiliki tugas sebagai penegak Perda K3, sehingga kami memiliki kewajiban untuk ikut turun ke lapangan," katanya.
"Untuk Satpol-PP sendiri kita menurunkan tujuh orang personel, dibantu oleh Dishub dan Panwas Kecamatan," sambung Ucu.
Saat ini, jelas Ucu, gudang Satpol-PP Pandeglang sendiri sudah menampung ratusan APK. Namun menurutnya, hal tersebut tidak jadi persoalan.
"Kondisi gudang Satpol-PP Pandeglang saat ini, masih cukup digunakan untuk menampung tambahan APK. Saya berharap para pemilik APK untuk segera mengambil APK-nya ya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 2Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 3Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 4Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 5Roy Suryo Tolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi, Pilih Hadapi Persidangan
- 6Truk Air Bantuan Ditahan di Pintu Tol Janger, Kabid BPBD: Kami Pikirkan Keselamatan Pengendara, tapi Balasannya Begini
- 7KEK ETKI Banten Buka Keran Investasi Ekonomi Kreatif, Gandeng Kemenekraf
- 8Saiful Milah Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang yang Baru
- 9Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Kuasa Hukum
- 10Purbaya Dicopot Prabowo, Henri Subiakto Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Rasa Leganya








