Banten

Hanya Dihadiri 27 Orang, Rapat Perubahan APBD Pandeglang Tahun 2023 Ditunda

Elza Hayarana Sahira | 27 September 2023, 20:54 WIB
Hanya Dihadiri 27 Orang, Rapat Perubahan APBD Pandeglang Tahun 2023 Ditunda

AKURAT BANTEN - Rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran untuk perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditunda.

Rapat tersebut ditunda karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum. Bahkan, terdapat beberapa anggota dewan yang izin maupun sakit untuk tidak menghadiri rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan wartawan, dari absensi daftar hadir anggota, tercatat hanya 27 anggota DPRD yang menghadiri rapat tersebut.

Baca jugaWakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal karena Kanker, Jenazah Disemayamkan di Rumah Dinas

Berikut anggota yang hadir Ketua DPRD TB Udi Juhdi, Wakil Ketua I Gunawan, Wakil Ketua II TB Asep Rafiudin Arief, Wakil Ketua III MM Fuhaira Amin, Dedi Suwardi dari Fraksi Gerindra, M Yasin B Sanaca dari Fraksi Gerindra, Anton Khairul Samsi dari Fraksi Golkar, Uus Usamah dari Fraksi Golkar.

Kemudian Riza Zuli dari Fraksi Golkar, Hasanudin dari Fraksi PKS, Dede Sumantri dari Fraksi PKS, Dodi Setiawan dari Fraksi PKS, Endang Sumantri dari Fraksi Demokrat, M Habibi Muslim dari Fraksi PKB, Eneng Nurhayati dari Fraksi PKB, Sri Widiyanti dari Fraksi PKB, Ade Kadar Solikhat dari Fraksi PDI-P, Oman Abdurohman dari Fraksi PPP, Yadi Rusmiadi dari Fraksi PPP.

Kemudian ada Andi Mulyana dari Fraksi PPP, Ayip Adi Ruki Hanafi dari Fraksi PPP, Jahronah dari Fraksi PPP, M Dadi Rajadi dari Fraksi NasDem, Yangto dari Fraksi NasDem, Maman Lukman dari Fraksi PAN, dan Nazamudin dari Fraksi PBB.

Informasinya, jadwal rapat paripurna seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WiIB. Namun, hingga pukul 12.00 belum juga dimulai.

Padahal sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah datang tepat waktu.

Kepala Bagian Persidangan pada DPRD Kabupaten Pandeglang, Teguh Imanto mengatakan, bahwa rapat paripurna dengan beberapa agenda tersebut ditunda.

Baca juga: Gelapkan Puluhan Uang Konsumen, Pegawai Dealer Honda BBM Cipanas Serahkan Diri

"Paripurna untuk sementara ditunda, dikarenakan jumlah anggota yang hadir itu tidak kuorum. Akan kami jadwalkan kembali pada pukul 14.00 WIB," ungkapnya, Rabu (27/9/2023).

Dia menyebutkan, berdasarkan tata tertib DPRD Pandeglang Pasal 134 huruf b, rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Bandan Anggaran Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Persetujuan Bersama Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Persetujuan Bersama Perubahan Propemperda Tahun 2023, dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Atas Persetujuan Bersama Raperda Tentang Perubahan Tahun Anggaran 2023 dinyatakan kuorum, jika dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota.

"Minimal kan yang hadir dalam rapat paripurna itu sebanyak 2/3 dari jumlah anggota atau sebanyak 33 orang. Jika jumlah anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu sebanyak 50 orang. Namun, yang hadir pada saat rapat paripurna hanya 27 anggota," pungkasnya. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.