Warisan Langka Badak Jawa dari Ujung Kulon Kini Jadi Koleksi Museum Negeri Banten

AKURAT BANTEN - Dua tengkorak beserta tulang belulang Badak Jawa atau Badak Bercula Satu, satwa langka kebanggaan Indonesia, resmi diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kepada Museum Negeri Banten. Penyerahan ini dilakukan agar koleksi bersejarah tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi serta pelestarian.
Kepala Kejati Banten, Siswanto, di Kota Serang, Senin (11/8), menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl tanggal 5 Juni 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Putusan tersebut mengatur bahwa barang bukti dikembalikan kepada negara untuk dikelola sebagaimana mestinya.
Baca Juga: KPAI Tegaskan Pemerintah Akan Blokir Akses Game Online yang Bahayakan Anak
“Kerangka Badak Jawa dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sempat dikembalikan ke Jaksa, dan kini secara resmi diserahkan ke Museum Negeri Banten agar bisa menjadi tanggung jawab mereka,” ujar Siswanto.
Barang bukti ini sebelumnya merupakan hasil penanganan kasus perburuan satwa liar yang melibatkan tujuh terdakwa. Dari proses hukum tersebut, terungkap bahwa dua kerangka Badak Jawa adalah bagian dari barang bukti.
Awalnya, pengadilan memutuskan agar kerangka dikembalikan ke TNUK. Namun, pihak taman nasional mengaku tidak memiliki fasilitas penyimpanan yang layak untuk menyimpan koleksi biologis berukuran besar tersebut.
Baca Juga: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Penembak 3 Polisi Lampung di Arena Judi Sabung Ayam
Kejati Banten menegaskan bahwa kerangka Badak Jawa ini bukan sekadar barang bukti, melainkan aset biologis yang masuk kategori kekayaan negara yang tidak ternilai.
Keberadaannya memiliki nilai ekonomi, daya tarik wisata, serta manfaat besar untuk perlindungan ekosistem, pelestarian satwa langka, penelitian ilmiah, hingga media edukasi masyarakat.
Baca Juga: Skandal Kuota Haji: KPK Sudah Kantongi Calon Tersangka, MAKI Sebut Kerugian Capai Rp691 Miliar
Karena alasan itu, aset berharga ini kemudian dialihkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya dan Museum Kelas B, yaitu Museum Negeri Banten.
Diharapkan, pengelolaan di bawah museum akan membuat koleksi ini tetap terawat dan bisa diakses publik untuk menambah wawasan mengenai pentingnya pelestarian Badak Jawa.
Proses penyerahan dilakukan melalui dua tahap penandatanganan berita acara. Tahap pertama adalah serah terima dari Kejaksaan Negeri Pandeglang kepada pihak TNUK. Tahap kedua, TNUK menyerahkan secara resmi aset tersebut kepada Museum Negeri Banten.
Dengan proses ini, tanggung jawab penuh atas pengelolaan kerangka badak kini berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melalui Museum Negeri Banten. Koleksi tersebut akan ditempatkan di ruang pameran khusus dengan pengaturan suhu dan kelembapan yang memadai agar kondisinya tetap terjaga.
Baca Juga: Pengusaha Tangerang Optimistis Hadapi Tarif Impor 19 Persen
Bagi masyarakat, keberadaan kerangka Badak Jawa di museum bukan hanya menjadi tontonan unik, tetapi juga sarana belajar mengenai satwa langka yang kini hanya tersisa puluhan ekor di habitat aslinya, Taman Nasional Ujung Kulon.
Dengan melihat langsung bentuk fisik tulang dan tengkoraknya, diharapkan kesadaran untuk melindungi satwa ini semakin kuat.
Pihak Museum Negeri Banten juga berencana mengemas koleksi ini dalam konsep edukasi interaktif, dilengkapi informasi sejarah, ekologi, dan ancaman yang dihadapi Badak Jawa.
Harapannya, generasi muda tidak hanya mengenal satwa ini lewat buku atau layar, tetapi juga memahami pentingnya peran manusia dalam memastikan mereka tetap lestari di bumi Nusantara. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






