Pengusaha Tangerang Optimistis Hadapi Tarif Impor 19 Persen

AKURAT BANTEN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang optimistis dunia usaha di wilayahnya mampu bertahan menghadapi kebijakan tarif impor 19 persen yang mulai berlaku pada 7 Agustus.
Kebijakan ini dinilai bukan hambatan, melainkan tantangan untuk memacu kreativitas dan memperluas pasar ekspor ke negara-negara di luar Amerika Serikat.
“Mau bagaimanapun Indonesia bagian dari ekonomi global. Dengan tarif 19 persen, kita harus pintar membuka pasar baru, jangan tergantung pada Amerika,” ujar Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Zulkarnaen, dikutip Sabtu (09/09/2025).
Baca Juga: Tarif Impor 39 Persen Donald Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti
Menurutnya, sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang telah berhasil menembus pasar yang sebelumnya jarang dilirik, seperti China dan Afrika.
“Kuncinya keberanian pengusaha untuk berinovasi dan dukungan pemerintah daerah menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya.
Investasi menjadi kunci. Zulkarnaen menjelaskan, perekonomian di Kabupaten Tangerang akan semakin menggeliat bila iklim investasi di daerah seribu industri itu kondusif.
Baca Juga: Orang Tua Resah, DPRD Banten Turun Tangan Atasi Kisruh Sekolah Rakyat
Ia menegaskan, percepatan proses perizinan dan penindakan terhadap oknum yang mengganggu aktivitas industri menjadi kunci kenyamanan investor.
“Perizinan harus cepat dan kondusivitas di lapangan dijaga,” ucapnya.
Meski keluhan pengusaha terhadap tarif 19 persen tetap ada, ia optimistis sektor industri di Kabupaten Tangerang dapat beradaptasi dengan pemberlakuan kebijakan tarif impor.
Zulkarnaen juga berharap kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk menarik relokasi investasi dari negara-negara dengan tarif impor lebih tinggi, seperti China dan India, ke Amerika.
“Ini bukan masalah, tapi tantangan dan kesempatan. Kita harus manfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya. (ST).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 5Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 6Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 7Rebut Bonus Triliunan! Kemendagri Guyur Daerah yang Sukses Jalankan Program MBG, Ini Skemanya
- 8Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 9Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 10Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo








