Viral Aksi Bongkar TPS Liar di Tangerang: Siapa Saja yang Terlibat di Baliknya?

AKURAT BANTEN – Jagat media sosial lokal Tangerang tengah dihebohkan dengan video aksi pembongkaran paksa sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Cibodas.
Bukan sekadar penertiban biasa, aksi yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini memicu sorotan publik karena dilakukan secara masif dan terorganisir.
Namun, siapa sebenarnya sosok-sosok di balik gerakan berani ini? Mengapa mereka memilih turun tangan langsung ketimbang hanya menunggu laporan birokrasi?
Baca Juga: Rebutan Cinta Berujung Maut: Remaja 16 Tahun di Cilegon Tewas Mengenaskan di Tangan Teman Sendiri
Sinergi Tak Terduga: Tokoh Masyarakat Hingga Ormas
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aksi ini ternyata dimotori oleh koalisi kuat antara warga lokal dan elemen organisasi masyarakat.
Sosok sentral di balik pergerakan ini adalah Gunawan, Ketua RW 08, yang dikenal vokal terhadap isu lingkungan.
Tidak sendirian, kekuatan warga semakin solid dengan kehadiran personel dari ormas Pemuda Pancasila (PP).
Keterlibatan mereka menjadi kunci cepatnya proses pembongkaran bangunan semi-permanen yang selama ini dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Ini adalah murni gerakan nurani. Kami melibatkan semua elemen karena masalah sampah ini sudah pada tahap mengkhawatirkan bagi kesehatan warga kami," tegas Gunawan di sela-sela aksi.
Mengapa Harus Dibongkar Sekarang?
Selama ini, TPS liar tersebut dianggap sebagai "penyakit" di tengah pemukiman.
Selain melanggar Perda No. 2 Tahun 2022 Kota Tangerang, lokasi tersebut ditengarai menjadi tempat oknum luar wilayah membuang sampah secara diam-diam pada malam hari.
Dampak yang dirasakan warga bukan main-main:
Polusi Udara: Bau menyengat yang masuk hingga ke ruang tamu rumah warga.
Risiko Banjir: Sampah yang tercecer kerap menyumbat saluran drainase saat hujan deras.
Estetika Kota: Citra Kelurahan Cibodas tercoreng akibat tumpukan sampah yang membeludak ke bahu jalan.
Baca Juga: Mencekam! Ilhan Omar Diserang Cairan Misterius Saat ‘Town Hall', Pelaku Teriakkan Kalimat Ini...
Pemerintah Kota Beri Dukungan Penuh
Meski digerakkan oleh tokoh masyarakat, aksi ini tetap berada di bawah payung hukum dan koordinasi dengan pihak Kelurahan Cibodas.
Langkah ini disebut sebagai bentuk "Partisipasi Masyarakat Aktif" yang sangat dibutuhkan Pemerintah Kota Tangerang dalam memerangi titik-titik kumuh.
Ke depannya, pihak kelurahan dan warga telah menyepakati sistem pengawasan ketat. Lokasi eks-TPS liar tersebut kini dalam pantauan radar petugas agar tidak kembali disalahgunakan.
Sanksi Bagi "Pemain" Sampah Ilegal
Keterlibatan berbagai pihak ini juga menjadi pesan ancaman bagi para oknum pembuang sampah liar.
Siapa pun yang tertangkap tangan membuang sampah di lokasi yang sudah ditutup ini, akan langsung berhadapan dengan sanksi tegas sesuai aturan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







