Luar Biasa! 34 Sekolah di Kota Tangerang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2024, Bukti Nyata Gerakan Sekolah Ramah Lingkungan

AKURAT BANTEN - Pemkot Tangerang memberikan apresiasi untuk 24 sekolah di Kota Tangerang yang berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Nasional serta 10 sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Rabu, 2/10/2024 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen sekolah-sekolah di Kota Tangerang dalam mendukung gerakan sekolah ramah lingkungan.
Baca Juga: Kejati Banten Ingatkan Pentingnya Sistem Keprotokolan
"Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya kolektif untuk menumbuhkan budaya peduli lingkungan di kalangan pelajar. Namun, Adiwiyata bukanlah tujuan akhir. Kita ingin menciptakan gerakan yang berkelanjutan, sehingga sekolah-sekolah di Kota Tangerang terus berinovasi dan menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian lingkungan," ungkap Sekda. Dikutip Kamis, 10/10/2024
Lebih lanjut, Herman, menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai ramah lingkungan ke dalam proses pembelajaran, agar siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungan.
"Sekolah-sekolah kita memiliki potensi untuk menjadi inspirasi, bukan hanya bagi lembaga pendidikan lain, tetapi juga bagi kota ini, agar Kota Tangerang menjadi kota yang layak dikunjungi dan terus mempertahankan prestasinya," jelasnya.
Dengan penghargaan ini, sambung Herman, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah-sekolah agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan tenteram.
Baca Juga: Terungkap! 4 Korban Pencabulan di Panti Asuhan di Kunciran Indah Tangerang: 2 Dewasa 2 Anak-anak
"Dengan begitu, insya Allah bisa turut mewujudkan generasi yang peduli lingkungan dan siap menghadapi tantangan masa depan," tutupnya.
Adapun Sekolah Adiwiyata Nasional Tahun 2024 Kota Tangerang di antaranya SD Strada Santa Maria, SD Strada Slamet Riyadi 01, SD Strada St Fransiskus, SDN Belendung, SDN Bugel 3, SDN Cimone 1, SDN Cipete 3, SDN Gerendeng 1, SDN Gerendeng 2, SDN Karawaci 1, SDN Pabuaran 1, SDN Periuk 4, SDN Petir 3, SDN Poris Plawad 7.
SMP Strada Slamet Riyadi, SMPN 12 Tangerang, SMPN 13 Tangerang, SMPN 15 Tangerang, SMPN 17 Tangerang, SMPN 2 Tangerang, SMPN 26 Kota Tangerang, SMPN 31 Kota Tangerang, SMPN 6 Tangerang, dan SMPN 8 Tangerang.
Kemudian, untuk Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2024 Kota Tangerang yaitu, SDN Panunggangan 9, UPT SMP Negeri 24 Tangerang, SDN Karawaci Baru 3, SMPN 18 Tangerang, SDN Karawaci Baru 7, SDN Karawaci 8, SDN Cikokol 1, SDN Karawaci 13, SDN Pasar Baru 1, dan SDN Karawaci 5.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 5Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Makin Terbuka! Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran oleh KPU
- 9Hasyim Bongkar Alasan Denny Gugat Gibran di MK, Ternyata Singgung Roy Suryo
- 10Jimly Asshiddiqie Soroti Polemik Ijazah Gibran, Ungkap Mekanisme Jika Wapres Diberhentikan



