PHRI Banten Minta Pajak Hiburan Dinaikkan 100 Persen

AKURAT BANTEN - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, GS Ashok Kumar meminta agar pemerintah menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 100 persen.
“Kenaikan pajak hiburan masih keringanan naiknya. Seharusnya 100 persen. Tanggung kalau hanya 75 persen,” ujar Ashok kepada Akurat Banten, Kamis (18/1/2024).
Ungkapan Ashok tersebut, merupakan bentuk kekecewaannya terhadap pemerintah yang akan menaikan pajak hiburan mulai dari 40 - 75 persen.
Baca Juga: Profil Surya Paloh Perjuangannya Sebagai Tokoh Pers Dan Tokoh Politik Sejak Zaman Orde Baru
“Memang pajak yang diterima pusat, diturunkan ke daerah. Tapi masyarakat kita sudah terlalu banyak bayar pajak, ditambah kenaikan pajak hiburan yang kenaikannya yang tidak rasional,” kata Ashok.
Dengan kebijakan tersebut, menurutnya sangat berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup banyak orang. Mulai dari para investor serta para karyawan yang di pekerjaannya.
“Dengan pajak yang tinggi para pengunjung juga pasti akan semakin menurun. Lalu siapa yang mau investasi? Ditempat hiburan seperti restauran dan karaoke itu para pekerjanya tidak memilikii yang tinggi pendidikannya. Tapi mereka bisa berkarya,” tuturnya.
Ketua PHRI keturunan India ini pun berasa heran dengan pemerintah yang membuat Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang dibuat masa pandemi Covid-19 lalu, dan kini baru diberlakukan.
“Dalam pemberlakuan ini juga equality before to the law. Ga bisa disetarakan dengan DKI Jakarta dengan Banten. Di sini banyak pelosok-pelosok. Massage juga jarang. Panti pijat juga dikenakan sama pajaknya. Padahal itu kebugaran, bukan hiburan,” ucapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani: Tunjangan Uang Makan PNS Hanya di Berikan kepada 3 kategori Saja!
Selain itu, ia pun sangat menyayangkan jika peraturan itu benar diberlakukan oleh pemerintah tanpa adanya kolaborasi dalam kajiannya.
“Jadi kalo kita mau naikin, yes aja. Namanya pentahelix. Harus ada akademiknya, pebisnis, komunitas, government dan media. Kalo itu dilakukan dengan komplit ini bisa kita tetapkan ini bagaimana alternatif yang terbaik,” tuturnya.
Lalu adanya sebuah pemeneian intensif yang dianggap tidak efektif. Karena menurut Ashok, dengan regulasi yang terlalu lambat membuat para pebisnis bisa lebih dulu gulung tikar.
“Insentif harus mengajukan dulu ke banggar. Baru mengajukan tahun ke berapanya. Keburu mati duluan. Kalolau mau naikan insentif, kenapa menaikan pajak. Kalau 5 persen masih rasional. Sesuai pengembangan Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) dan ekonomi kita tubuhnya bisa kita lihat,” tandasnya.
Sehingga PHRI Banten berharap para pemangku kepentingan bisa bersama dapat berfikir bijak demi keberlangsungan hidup masyarakat. Dan alangkah baiknya jika bisa disosialisasikan tidak dalam waktu dekat.
“Jika konotasinya hiburannya yang jelek itu dihukum. Bukan di naikin pajaknya. Katanya wisata itu sustainable (berkelanjutan) ini dimana berkelanjutannya. Yang lucunya, perwakilan rakyat kita kemana?,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan






