Berpotensi Terjadi Kekeringan Hidrometeorologis, Kota Tangerang Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan status siaga bencana kekeringan di wilayahnya. Kesiapsiagaan ini untuk meminimalisir dari dampak kekeringan yang terjadi saat ini. Seperti kekurangan ketersediaan air bersih dan kebakaran lahan atau permukiman.
Keputusan ini diambil karena berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menyatakan terdapat indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan.
"Masyarakat diimbau untuk siaga. Khususnya menghadapi potensi kekeringan meterologis yang terjadi bahkan bukan hanya Tangerang, tetapi mencakup sebagian besar wilayah di Indonesia," katanya Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Status DARURAT BENCANA Kekeringan Melanda Provinsi BANTEN
Lebih lanjut, ia meminta agar pegawai Pemkot Tangerang dapat melakukan langkah-langkah konkret sebagai antisipasi. Mulai dari melakukan pemantauan, peninjauan ke lapangan, menyampaikan sosialisasi dan edukasi, serta menghemat penggunaan air di lingkungan masing-masing.
"Dinkes sosialisasi dan pelayanan kesehatan, Dinas Perkim menyediakan tangkir air di permukiman, DKP ketersediaan pangan, BPBD kesiapsiagaan kedaruratan. Kemudian, Perumda Tirta Benteng air bersih serta OPD lainnya," paparnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan






