Banten

Pemkot Tangerang dan DPUPR Tingkatkan Kenyamanan Kota dengan Program Perjaka Gesit

Aldi Gultom | 20 Januari 2025, 16:17 WIB
Pemkot Tangerang dan DPUPR Tingkatkan Kenyamanan Kota dengan Program Perjaka Gesit

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalannya.

Salah satu program inovatif yang telah berjalan sejak tahun 2015 adalah Perbaikan Jalan Kota, Gerakan Sehari Tuntas atau yang lebih dikenal dengan Perjaka Gesit.

Program ini merupakan inisiatif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Meriahkan HUT Kota Tangerang ke 32, Pemkot Tangerang Adakan Job Fair di 6 Lokasi

Perjaka Gesit adalah program perbaikan jalan kota yang menjamin kerusakan jalan ringan di Kota Tangerang dapat diperbaiki dalam waktu satu hari kerja.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di Kota Tangerang.

Petugas perbaikan jalan juga akan turun ke lapangan dan berpatroli memastikan jalan di Kota Tangerang tidak ada yang rusak.

Baca Juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Kilogram dari Malaysia

Masyarakat yang melihat atau melintasi jalan rusak di Kota Tangerang bisa melaporkan langsung melalui aplikasi LAKSA. 

Kepala DPUPR mengatakan bahwa selama jalan rusak yang dilintasi tersebut masih dalam kawasan Pemkot Tangerang, maka bisa langsung diatasi oleh Perjaka Gesit. 

Tim Perjaka Gesit akan segera merespon laporan dan melakukan survei ke lokasi untuk mengingkatkan kenyamanan Kota Tangerang.

Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Peduli Lingkungan, Tekankan Pentingnya Koordinasi

Jalan yang rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan.

Program Perjaka Gesit merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.