Banten

Operasi Lilin 2024, Polres Tangsel Dirikan 9 Pos Pelayanan dan Pengamanan Nataru

A. Zaki Iskandar | 20 Desember 2024, 18:22 WIB
Operasi Lilin 2024, Polres Tangsel Dirikan 9 Pos Pelayanan dan Pengamanan Nataru

AKURAT BANTEN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendirikan sebanyak 9 pos pelayanan dan pengamanan dalam operasi kepolisian terpusat "Lilin 2024".

Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan, pos pelayanan dan pengamanan tersebut tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Victor menuturkan, sebanyak 1.172 personel gabungan yang akan bertugas di pos pelayanan dan pengamanan Operasi Lilin 2024 ini.

Baca Juga: Polres Tangsel Siagakan 1.172 Personel Pengamanan untuk Operasi Lilin 2024

"Saya berharap para personel dapat mewaspadai berbagai potensi kerawanan baik pada jalur penyeberangan, jalur tol dan arteri, serta kepadatan penumpang pada transportasi umum hingga kepadatan pengunjung di lokasi wisata," ujar Victor, Jumat (20/12/2024).

Ada pun sebaran titik lokasi pos pelayanan dan pengamanan Nataru 2025 ini, antara lain sebagai berikut:

Lokasi Pos Pelayanan

1. Pospol Bitung 

Baca Juga: Dinkes Tangsel Siapkan Ratusan Nakes dan Ambulans pada Perayaan Nataru 2025

Lokasi Pos Pengamanan

1. Mal Living World

2. Jalan Boulevard Sektor 7 Bintaro

3. Fly Over Ciputat

4. Pamulang Square 

5. Intermoda Cisauk

6. Perumahan Legok Permai

7. TL Epicon Pagedangan 

8. Kawasan Gading Serpong 

Baca Juga: Puncak Lonjakan Penumpang Nataru 2025 di Bandara Soetta Capai 177.436 Orang, Naik 10 Persen

Selain itu, kata Victor, Polres Tangsel juga memberikan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak berpegian saat libur Nataru 2025. 

Layanan penitipan kendaraan itu tersedia di sejumlah kantor polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Ganjil Genap Selama Libur Natura, Ini Jadwalnya!

"Jika bepergian jauh titipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat di wilayah hukum Polres Tangsel. Lakukan pendataan dan berikan bukti penerimaan untuk penitipan sehingga kita bisa melayani masyarakat sebaik mungkin” tutur Victor.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.