Banten

Heboh! Warga Balaraja Tangerang Geruduk Rumah Warga yang Dijadikan Tempat Ibadah

Mitha Theana | 18 Maret 2024, 22:24 WIB
Heboh! Warga Balaraja Tangerang Geruduk Rumah Warga yang Dijadikan Tempat Ibadah

AKURAT BANTEN - Prosesi ibadah umat Kristiani di Jalan Saga Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dibubarkan warga. 

Peristiwa yang terjadi, Minggu (17/3/2024), ini viral di media sosial. 

Seperti tampak dalam video yang diunggah akun X Matahari Timur 2 @Matahari_tmr. Tampak warga menggeruduk tempat ibadah itu. 

Baca Juga: Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah LPEI ke Kejagung, Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun

"Bulan puasa itu untuk menjalankan IBADAH lo, tapi kok di bulan puasa BUBARIN IBADAH?," katanya, dikutip Senin (18/3/2024). 

Dalam unggahan itu juga terlihat, wanita yang rumahnya dijadikan tempat ibadah itu akhirnya membuat surat pernyataan terbuka. 

"Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun," katanya. 

Sementara itu, Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan membenarkan adanya peristiwa tersebut dan pihak kepolisian sudah ke lokasi. 

Baca Juga: Tega! Seorang Ibu di Lubuk Linggau Buang Bayi ke Sumur Tua

"Izin menjelaskan, peristiwa itu terjadi kemarin, Minggu 17 Maret 2024. Tidak ada aksi pembubaran ibadah," sambungnya. 

Dijelaskan, pihaknya juga melakukan pembubaran warga yang datang ke rumah warga yang dijadikan tempat ibadah tersebut. 

"Saya selaku Kapolsek mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah, pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah, dan setelah saya berikan pemahaman," jelasnya. 

Dirinya pun membantah adanya pembubaran tempat ibadah itu. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.