Banten

Proyek di Sungai Calingcing Kota Serang Bikin Warga Sengsara, Ombudsman Banten Segera Tindak Lanjuti

Irsyad Mohammad | 14 Maret 2025, 04:46 WIB
Proyek di Sungai Calingcing Kota Serang Bikin Warga Sengsara, Ombudsman Banten Segera Tindak Lanjuti

AKURAT BANTEN - Ombudsman Banten mendatangi proyek pengurukan tanah yang belum diketahui peruntukannya di lingkungan Calingcing Pasir Kali, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Proyek yang diduga telah menutup aliran sungai Calingcing Pasir Kali itu telah merugikan masyarakat sekitar, karena urugan tanah di aliran sungai kerap terbawa air ketika turun hujan hingga menyebabkan banjir lumpur.

"Kegiatan ini memang merugikan masyarakat, dan ini tentu harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Ombudsman tentu akan menindaklanjutinya dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait proyek ini," ujar Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriandi, Kamis (13/3/2025). 

Baca Juga: Dana PIP Maret 2025 Cair: Cek Namamu Sekarang, Jangan Sampai Hangus!

Ombudsman Provinsi Banten pun akan memeriksa lokasi yang kini telah tertimbun tanah. Sebab menurut Fadli, jika lahan itu merupakan bagian dari sungai atau anak sungai, seharusnya tidak bisa diganggu gugat.

"Kalau memang itu dulu adalah sungai ataupun anak sungai semestinya tidak diurug. Tapi kalau itu benar ya, maka nanti kita akan cek juga ke BPN sampai sejauh mana sebenarnya batas lahan yang dimiliki oleh proyek itu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan mempertanyakan kepada OPD terkait dan memastikan peran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terhadap aktivitas proyek tersebut.

Baca Juga: Bukan Omong Kosong Kesiapan Natasha Rizky Nikah Lagi tapi Ada Syaratnya, Hanya Desta yang Bisa Lakukan?

"Kita akan fokus kepada penyelenggara negara. Akan kita pastikan dulu bagaimana pemerintah hadir dan bekerja melaksanakan tugas serta fungsi sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Sebab menurut Fadli, setiap proyek harus memiliki izin dan diawasi pelaksanaannya. "Setiap ada kegiatan atau proyek harus sesuai prosedur berizin sudah dilakukan apa belum kalau itu sudah dilakukan bagaimana pengawasannya," cetusnya.

Sehingga, ia pun menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut lantaran banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya aktivitas proyek itu. 

Baca Juga: Terobosan Berani Gubernur, 40 Alat Berat Dikerahkan Babat Habis Bangunan Ilegal Sungai Jawa Barat

"Yang jelas kita akan tindak lanjuti persoalan ini. Karena kalau tidak, kasian sekali masyarakat apalagi kalau memang diujung ini sawah," tandasnya.

 

Banjir Lumpur ke Pemukiman Warga

Sementara itu, Siti, salah satu warga sekitar mengakui jika sebelum adanya aktivitas proyek yang menutup aliran sungai tak pernah terjadi banjir di kampung Calingcing.

Sehingga, ia pun menyesalkan adanya pengerjaan proyek yang belum diketahui peruntukannya itu membawa kesengsaraan warga yang terdampak banjir. 

"Sebelumnya belum pernah yang namanya banjir seperti kemarin. Tapi setelah ada proyek itu, beberapa kali hujan kalau deras langsung lumpurnya itu turun semua. Akhirnya tanaman gak ada yang hidup sama sekali," kesalnya.

Baca Juga: Lapor APBN Tekor 31,2T, Menkeu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Prabowo? Responnya Cuma Begini

Kediaman Siti pun telah dua kali terdampak banjir, lantaran air naik ke samping rumahnya setiap kali terjadi hujan deras di wilayah Kota Serang.

"Kalau bisa mah suruh dialirin lagi aja airnya. Dulu ada airnya cuma gak banyak kalaupun hujan besar, gak ada yang namanya banjir sampai airnya jalan," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.