Pj Gubernur Banten Al Muktabar Terima Penghargaan RAN PE Award 2024, Merupakan Provinsi Termasuk Daerah Zero Terorisme

AKURAT BANTEN - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 kategori Inisiator dan berkomitmen dalam Pelaksanaan RAN PE.
RAN PE Award 2024 diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca Juga: Survei LSI: Elektabilitas Airin Rachmi Diany Capai 77,3 Persen, Unggul Jauh dari Calon Lain
Perlu diketahui, sepanjang tahun 2023, Provinsi Banten termasuk daerah zero terorisme.
Atas capaian tersebut, penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin yang didampingi oleh Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel di The Westin Hotel, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, agenda ini sejatinya senagai upaya pemerintah bersama seluruh stakeholder dalam rangka pencegahan terhadap hal-hal berbasis radikalisme yang bisa mengarah kepada terorisme.
"Sepanjang tahun 2023, Alhamdulillah Provinsi Banten masuk pada daerah dengan zero terorisme. Penanganan dan pencegahan itu akan terus kita maksimalkan. Termasuk juga melakukan langkah-langkah deradikalisasi maupun kontra radikalisasi," kata Al Muktabar.
Al Muktabar menjelaskan, pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif dalam rangka mewujudkan satu stabilitas daerah yang berbasis keadilan bagi seluruh anak bangsa, tanpa membedakan ras, suku dan agama.
"Kerukunan yang terjaga dengan baik di Provinsi Banten itu akan terus kita jaga," ucapnya.
Al Muktabar juga mengaku bersyukur atas agenda RAN PE dan telah mendapatkan hasil capaian yang baik selama empat tahun ke belakang, dimulai sejak tahun 2020.
“Mudah-mudahan ini terus terjaga dan kita menjadi bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman yang pada akhirnya itu semua akan berkontribusi pada peningkatan pembangunan baik di daerah maupun nasional," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan



