Praja Properti Tawarkan Investasi Kavling Tanpa Bunga dan Berbasis Syariah di Banten

AKURAT BANTEN - Praja Properti, sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang investasi tanah kavling dengan metode syariah.
Tujuannya hal itu agar tidak merugikan para konsumennya. Awalnya, perusahaan properti ini bergerak di Lampung sejak tahun 1996.
Kini, Praja Properti mengepakkan sayapnya di wilayah Banten, beralamat di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dikatakan Danu Asmara, saat ini sebagai perusahaan tanah kavling sudah banyak konsumen yang mempercayakan perusahaannya.
Ia mengaku, Praja Properti sekarang sudah memiliki sembilan titik lokasi tanah yang di kavling.
"Kami meyakini melalui berbasis syariah Insyaallah menjadi berkah untuk konsumen maupun perusahaan," katanya, Jumat (9/2/24).
Danu juga menerangkan, kepuasan konsumen adalah hal yang utama bagi pihak perusahaan.
"Hampir semua tanah kavling yang kami tawarkan kepada konsumen strategis, karena kami tidak semena-mena memasarkan," paparnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Prabowo Subianto Dibongkar, Beli Pesawat Bekas Qatar untuk Modal Kampanye
Lebih lanjut, Danu mengklaim, tanah kavling di Praja Properti tidak menerapkan sistem bunga atau riba, jadi hal itu dirasa akan memberikan keuntungan bagi para pembelinya.
Selain itu, Kata Danu, apabila terjadi kendala pada konsumennya, misalnya mengalami kesulitan untuk mencicil hingga gagal bayar, Praja Properti tidak akan menerapkan denda untuk hal tersebut.
"Jadi, untuk cicilan langsung bayar kepada developer. Tanpa bunga serta ada garansi apabila tanah sengketa, dan jika konsumen mengalami gagal bayar atau telat mencicil kami akan memberikan solusi yang sangat baik untuk membantu permasalahan keuangan konsumen," jelasnya.
Kata Danu, cicilan tanah kavling di Praja Properti memiliki jangka waktu empat tahun. Dengan harga tanah permeter mulai dari Rp300-700 ribu.
"Kami memasarkan tanah kavling tentunya melihat daya beli masyarakat, karena kami memegang prinsip amanah dimana konsumen bisa dengan tenang serta nyaman mengangsur kepada kami," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









